TANJAB BARAT- Pemerintah Desa Mandala Jaya,Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjab Barat,Jambi, terus membenah infrastuktur maupun pembangunan yang lainnnya untuk mensejahterakan masyarakatnya.bahkan ditahun 2023 ini Pemerintah desa mulai membangun jembatan penghubung antar Dusun dan antar RT.
Pembangunan yang dikelola Pemerintah Desa Tersebut menggunakan dana desa tahun anggaran 2023,yaitu pembangunan jembatan penghubung yang terletak diRT 06 menuju RT.05 diDusun Harapan Jaya.
Terkait hal tersebut Kades Mandala Jaya Suhaili mengatakan,pihaknya membenarkan bahwa ditahun ini Pembangunan desa difokuskan sebagian untuk infrastruktur yaitu jalan dan jembatan.
Selain itu,pembangunannya ada beberapa titik,akan tetapi pemerintah Desa Mandala Jaya baru menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung diDusun Harapan Jaya,yang menghubungkan dua RT.
“Untuk sekarang ini baru jembatan penghubung yang terselesaikan pengerjaannya yaitu seratus persen,”ungkap kades.
Diakuinya,pengerjaan selanjutnya akan dilaksanakan pemerintah desa secara bertahap menunggu pencairan dana ditahap selanjutnya.
“Harapan kita pengerjaan yang dilakukan ini dapat terselesaikan keseluruhannya,sesuai yang diharapkan,”ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK-) Desa Muhlisin saat disambangi awak media pada waktu peninjauan kelokasi pengerjaan menuturkan,untuk memastikan kualitas dan kuantitas hasil pembangunan jembatan tersebut pihaknya bersama perangkat desa mengkroscek kelokasi jembatan yang dibangunan untuk penghubung dua RT yang terletak diDusun Harapan Jaya.
“Kerjaan pembangunan jembatan ini sudah seratus persen terselesai,dan saat ini jembatannya sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk aktivitas,”cetusnya
Sementara itu,salah satu warga saat ditemui awak media terkait dengan adanya pembangunan jembatan tersebut mengungkapkan,pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah desa,karna dengan terbangunnya jembatan ini akses masuk dan keluar menuju kepasar lebih dekat dan terjangkau.
“Ya,harapan kita Program seperti ini terus dapat digelontorkan oleh Pemerintah desa,Kabupaten,Propinsi maupun pusat,agar dapat terus berkelanjutan demi mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,”ucap warga yang enggan menyebutkan namanya ini.(by/*)