Pemkab Batanghari Tak Berikan Izin Cuti  Nataru bagi ASN dan Non ASN

585 views

Muara Bulian – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan berbagai langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran kasus covid-19, salah satunya tidak akan memberikan rekomendasi izin cuti baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN. Selasa (07/12).

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M.Azan mengatakan, Pemkab akan melakukan langkah tegas dalam mencegah penyebaran covid-19, salah satunya tidak akan memberikan rekomendasi cuti Nataru bagi seluruh ASN maupun Non ASN.

“Langkah tersebut sebagai bentuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat, dalam menuntaskan persoalan kasus covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun belakangan,”Ucap Azan.

Dilanjutkan Azan, dirinya menegaskan apabila didapatkan laporan adanya ASN ataupun pegawai tidak tetap yang melalukan aktivitas liburan akhir tahun akan di beri sanksi.

“Bagi yang melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN,”Tegasnya.

Sementara itu, Sekda M. Azan juga menghimbau, agar masyarakat khususnya ASN untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut, guna bersama-sama mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait