Tanjung Jabung Timur, RJC – Upaya pengurangan sampah rumah tangga menjadi langkah penting dalam menciptakan kawasan bebas sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini disampaikan oleh Al Fajri, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu 8 November 2025.
Menurutnya, produksi sampah di Kabupaten Tanjabtim mencapai lebih kurang 43 ton per hari, yang seluruhnya dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Culum. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, karena tidak hanya membebani keuangan daerah tetapi juga dapat memperpendek masa pakai TPA.“Pengurangan sampah dari sumber penghasil sangat penting. Masyarakat dapat berperan dengan memilah sampah organik dan anorganik serta melakukan pengomposan sederhana (3R) di rumah tangga,” jelas Al Fajri.
Ia menambahkan, langkah kecil yang dilakukan dari rumah tangga akan berdampak besar terhadap pengurangan volume sampah secara keseluruhan, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan kawasan bebas sampah di Tanjung Jabung Timur. (Rudi)






