rakyatjambi.co -KUALA TUNGKAL- Kisruh tidak harmonisnya hubungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Pelindo beberapa waktu lalu terkait kepemilikan lahan pembangunan taman wisata Ancol Beach Kuala Tungkal melai menemui titik temu.
Kedua belah pihak yang saling klim, Jika tanah yang berada ditepi aliran sungai pengabuan itu merupakan tanah Pemkab dan atas pengakuan pemkab pula membuat pihak pelindo meradang.
Firdaus Khattab, Plt Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikomfirmasi wartawan terkait masalah ini mengatakan, jika pihak pemkab tinggal menyamai presepsi dengan pihak pelindo. bagaimana nanti Ancol Beach bisa dimanfaatkan kembali dan kemudian soal kepemilikan tanahnya yang berada di Kabupaten, sedangkan pelindo milik negara bukan punya swasta.” Kenapa kita harus ributkan masalah ini, Kalau memang terkait masalah pemeriksaan BPK nanti ada aturan mainnya.” Ujar Sekda.
Saat ditanya, Jika pihak pelindo bakal Melakukan perluasan wilayah dan bangunan ancol beach saat ini bakal terancam dibongkar. sekda menjelaskan, selama ini investasi Kabupaten tanjabbar sudah besar dipelindo, Kenapa pihak pelindo harus menguasai.” Kalau pelindo seperti yang mereka katakan akan memperluas wilayahnya dilokasi tersebut. Kita tentu tidak tinggal diam, Bagaimana nantinya kita akan mengambil ancang-ancang juga.” Tegasnya.” Kalau soal mau mengembangkan perluasan pelabuhan nanti lah dahulu, Apa mereka tidak memerlukan pemerintah dalam izin perluasaan perlabuhannya.” Lanjutnya.
Sekda mengakui bahwa saat ini kepemilikan lahan ada ditangan PT Pelindo.” Memang punya mereka, Buktinya mereka punya hak kepemilikan dalam bentuk sertifikat, Sekarang kita bangun sudah jadi, Baru mereka sibuk, Kita dalam hal ini tidak mau menceritakan masalah ini kebelakang.” Bebernya.
Sekda menjelaskan, Saat ini pemkab akan mendudukan masalah tersebut dengan pihak pelindo agar hubungan baik antara pemerintah tanjabbar dan pelindo dapat terus terjaga.” Intinya pihak pelindo menginginkan pemkab menyewa tanah tersebut, Karena hasil dari pemeriksaan bpk harus seperti itu. Kalau kita tidak mendapatkan penghasilan dari situ kenapa harus kita bayar kepelindo, Jadi, Kita minta dinol kan dan ini yang belum clear sampai saat ini.” Tutupnya.
Secara terpisah, Suharno Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) melalui kasi tanah dan sertifikat, Syahripuddin kepada rakyatjambi.co mengatakan jika bukti kepemilikan lahan Ancol Beach memang sepenuhnya punya PT Pelindo sejak lama.” Bukti sertifikat lahan nya pernah diperlihatkan pelindo, Namun kalau pemkab memang tidak ada, Pihak kita (Bpn-red) dalam hal ini sudah nyuratin pemkab dalam penyelesaian tanah yang sempat di klimnya itu,” Pungkas Syahripuddin.(eko)