Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Ekowijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-
Polemik tentang keberadaan 20 persen Lahan tanaman kehidupan (LTK) PT Wira Karya Sakti (WKS) Tanjab Barat antara DPRD Tanjab Barat dengan PT WKS semakin kencang bergulir.
Persoalan Klasik yang tak kunjung Selesai itu terus menggelinding bak bola panas.
Pihak PT WKS melalui Staf humasnya Taufik bermanuver dengan mengaku belum menerima surat dari Dewan yang miminta mengklarifikasi terhadap kejelasan luas sesungguhnya Lahan Tanaman Kehidupan PT WKS.
“Sampai saat ini kita belum ada menerima surat yang di layangkan DPRD Tanjab Barat. Bagaimana kami tahu ada surat yang masuk sementara kita saja tidak menerima,” Terang Taufik saat di hubungi via Ponselnya.
Batas waktu hingga akhir bulan yang diberikan oleh DPRD untuk melakukan klarifikasi kelihatannya tak di indahkan sama sekali oleh perusahaan Sinar Mas Group itu.
“Bagaimana kami mau merenspon itu. Namun yang jelas kita akan cek
dulu dibagian administrasinya. Yang jelas di kantor WKS di Jambi belum menerima surat tersebut,” Terang Taufik.
Sikap dan pengakuan dari pihak PT WKS ini membuat berang Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza. Dengan nada tegas Faizal riza menyatakan pihak DPRD Tanjab barat telah melayangkan surat ke PT WKS. Bahkan tidak hanya satu surat, melainkan dua pucuk surat sekaligus yang dilayangkan. Yang ditujukan ke kantor PT WKS di Kecamatan Tebing, dan Kantor PT WKS yang ada di Kota Jambi.
”Bagian Humas kita yang mengantarkan langsung surat itu. Dan itu sudah dipastikan sudah diterima,” ujar Faizal Riza.
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini pihak Dewan sedang menunggu jawaban atas surat itu. Namun sampai dengan detik ini belum ada tanda-tanda dari PT WKS untuk merespon permintaan Dewan yang menginginkan penjelasan bukti kongkrit 20 persen tanaman kehidupan tersebut.
”Pokoknya batas waktu yang kita berikan sampai akhir agustus ini. Masih ada waktu beberapa hari lagi. Kita tunggu saja,”beber Pria yang akrab disapa Icol ini.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza mengancam akan melaporkan PT WKS ke KLH, apa bila tidak mampu membuktikan 20 persen tanaman kehidupan.
Dewan masih akan tetap menunggu jawaban dari PT WKS selambat-lambatnya hingga akhir Bulan Agustus 2016 ini.