Proyek Rehab Gedung DPRD Merangin Telan Korban Jiwa, Seorang Tenaga Kerja Tewas Ditimpa Runtuhan Bangunan ‎

1337 views

photomirror_2016731191511503

rakyatjambi.co, MERANGIN – Pekerjaan rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin memakan korban, satu orang pekerja bernama Sarkoni (20), warga Desa Seling Kecamatan Tabir Lintas tewas setelah tertimpa reruntuhan bangunan yang sedang direnovasi.

Informasi yang dihimpun Media ini, kejadian yang menyebabkan satu orang pekerja  tewas terjadi sekitar Pukul 11.00 WIB, pada Minggu (31/7).

Berdasarkan hasil keterangan dari saksi dilokasi kejadian, korban  Sarkoni yang merupakan kernek eksavator meninggal tertimbun reruntuhan bangunan gedung paripurna DPRD yang sedang dibongkar.

Hanya saja, beberapa saksi tidak ada yang tau jelas bagaimana kronologis atas kejadian tersebu, karena saat alat meruntuhkan bangunan hanya ada dua orang yakni operator dan kondektor alat berat.

Namun naasnya, saat sedang bekerja tiba tiba dinding yang dirobohkan rubuh kearah alat berat dan menimpa  Sarkoni kondektur alat berat.

Atas kejadian tersebut, para pekerja lainnya mengevakuasi korban dari reruntuhan dan lansung dibawa kerumah sakit Umum RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Karena luka yang diderita cukup parah, ahirnya korban menghembuskan napas terahir di Rumah Sakit.” Kami tidak tau persis, kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB tadi. Sekarang korban sudah dibawa ke rumah duka, kabarnya orang Seling, Kecamatan Tabir Lintas, bernama Sakroni ( 20),” ungkap salah satu saksi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Minggu (31/7).

Terpisah Kontraktor Pelaksana Proyek PT. Jambi emas melalui Pelaksana lapangan Adrian, ketika dibincangi sejumlah Wartawan di tempat kejadian menuturkan, pada saat kejadian tidak ada yang mengetahui karena dirinya sedang dibelakang.“ Pada saat kejadian saya lagi dibelakang yang kami terkejut saat operator berteriak yang mengatakan ada orang yang tertimpa reruntuhan bangunan yang sedang dibongkar. Kalau masalah kejadian tersebut kami dari pihak pelaksana akan bertanggung jawab penuh dan semua pekerja terdaptar di BPJS,” jelasnya.

Lebih lanjut Adrian mengatakan, bahwa pembongkaran gedung tersebut di sub kontrakkan kepada salah seorang kontraktor lokal yang mempunyai alat berat.“Pembongkaran gedung kami sub kontrakkan kepada Anggi salah seorang rekanan lokal pemilik exavator tapi kami selaku pelaksana tetap akan bertanggung jawab Penuh terhadap kejadian yang tidak kita inginkan tersebut,” pungkasnya. (anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait