Muara Bulian – Tunggakkan pelanggan listrik pascabayar di Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih saja di temukan. Seperti yang terbukti dari pendataan yang di lakukan oleh PLN ULP Muara Bulian, dimana dalam satu bulan terakhir tunggakan pelanggan mencapai Rp. 2 Milyar lebih. Senin (31/01).
Manager ULP Muara Bulian Luqman Hakim mengatakan, dalam setiap bulannya jumlah pelanggan PLN yang menunggak atau mengalami keterlambatan pembayaran listrik khususnya di Kabupaten Batanghari masih saja terus ditemukan.
“Untuk pelanggan pascabayar di Kabupaten Batanghari berjumlah 39 ribu pelanggan dari total keseluruhan 93 ribu pelanggan. Dari 39 ribu pelanggan tersebut, pada per Desember 2021 lalu, sebanyak 9.801 pelanggan diantaranya menuggak pembayaran listrik, dan jika dnominalkan jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp.1.9 Milyar lebih, dengan denda Rp.44,6 Juta Lebih, atau mencapai Rp.2 Milyar Lebih,”Ungkap Luqman.
Sementara itu, atas adanya tunggakan tersebut, sejauh ini pihak PLN selalu memberikan toleransi terhadap pelanggan yang menunggak, dimana setiap upaya ketika Petugas ingin melakukan pemutusan, pelanggan kerap langsung melunasi biaya tagihan listriknya.
“Tunggakan tagihan tersebut, rata-rata didominasi oleh pelanggan rumah tangga. Dan untuk patokannya sendiri, jika dalam setiap bulannya pelanggan tidak membayar tagihan listrik lewat dari setiap tanggal 20 yang telah di tetapkan, maka mereka masuk dalam kategori menunggak,”Jelas Luqman.
Luqman juga menambahkan, yang jelas jika terjadi tunggakan pihaknya akan mendatangi pelanggan guna memberikan teguran hingga pemutusan.(RUD).