Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Soal pengecekan ulang bangunan Proyek Drainase sepanjang 4,8 Km yang dibangun di dalam kota Kuala Tungkal tahun 2016, Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkesan tertutup untuk memberikan keterangan kepada awak media.
Entah apa gerangan sehingga Proyek yang masuk dalam program pengurangan kumuh perkotaan dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) untuk KabupatenTanjabbar itu dicek dan diukur ulang baik volume pekerjaannya maupun kondisi fisiknya oleh tim dari Inspektorat KabupatenTanjabbar didampingi pihak Kejari Kuala Tungkal pada Senin (10/04/17) lalu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Gatot Suwarso saat dikonfirmasi rakyatjambi.co via ponselnya, Sabtu (15/04/17) enggan berkomentar. Gatot lebih menyerahkan persoalan audit pembangunan proyek drainase yang dananya berasal dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp 8,6 milliar itu kepada sekretari dinasnya, Winarto.”Coba nanti percisnya tanya ke pak Win,”kata Gatot.
Samentara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Winarto belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan Drainase ini. Meski ponselnya bernada aktif, namun Winarto enggan menggubris SMS dan Telpon wartawan rakyatjambi.co yang mencoba menghubunginya.