Muara Bulian – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Batanghari, pada Minggu malam 06 Februari 2022, sekira pukul 22.30 wib, tepatnya Di RT 06 Desa Simpang Karmeo, kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jalan Lintas Jambi menuju Sarolangun. Dalam insiden tersebut, sopir Tronton meninggal dunia di tempat, setelah kaki sang sopir terlindas oleh kendaraan truk lainnya. Senin (07/02).
Dari hasil keterangan Satuan Lalu Llintas Polres Batanghari, Melalui Kanit Gakum Satlantas Polres Batanghari IPDA Erwin Andika J Simajuntak mengatakan, kendaraan yang terlibat yaitu kendaraan truk hino BH 8576 HV yang dikendarai oleh Anggiat Purba warga Perumahan Griya Aurduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi, dengan kendaraan tronton hino BH 8463 MF yang di kendarai oleh Asmuni warga desa Pijoan, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muara jambi.
“Dalam insiden tersebut, pengemudi tronton bernomor Polisi BH 4763 MF bernama Asmuni meninggal dunia di tempat kejadian perkara, setelah kakinya terlindas oleh kendaraan truk bernomor Polisi BH 8576 HV saat korban sedang mengecek keadaan kendaraan,”Terang Kanit Gakum.
Dilanjutkan oleh Kanit Gakum, adapun kronologinya sendiri, pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Kendaraan tronton hino BH 8463 MF datang dari arah Sarolangun menuju Jambi, setiba di tempat kejadian perkara, pada jalan lurus beraspal bagus tidak ada kerusakan, tiba-tiba pengemudi Kendaraan truk tronton hino BH 8463 MF berhenti sejenak di badan jalan sebelah kiri dari sarolangun untuk mengecek ban bagian belakang sebelah kanan dengan posisi berbaring dan kaki terjulur keluar ke arah lajur jalan sebelah kanan.
“Saat melakukan pengecekkan keadaan ban bagian belakang, pengemudi truk tronton kakinya menjulur keluar arah lajur sebelah kanan, kemudian dari arah yang sama datang kendaraan truck hino BH 8576 HV hendak mendahului kendaraan tronton hino BH 8463 MF yang sedang berhenti di badan jalan ini, dikarenakan jarak yang dekat dan kurang nya penerangan di tempat kejadian perkara sehingga kendaraan truck hino BH 8576 HV melindas kaki pengemudi kendaraan tronton tersebut, sehingga korban meninggal dunia di tempat akibat terjadinya pendarahan,”Ungkap Kanit.
Sementara itu, atas kejadian tersebut, kerugian materil di tafsirkan sebesar Rp.100 Ribu, dengan korban Meninggal dunia satu orang. Sedangkan untuk sopir truk sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian setempat. (RUD)