Muara Bulian – Dalam mengendalikan, menanggulangi dan melakukan pengawasan terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini terjadi di Kabupaten Batanghari. Pemerintah Kabupaten Batanghari anggarkan langsung dana Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar 1,6 miliar rupiah.
“Saat ini, Pemkab Batanghari telah menganggarkan dana sebesar 1,6 miliar rupiah untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penganggaran tersebut merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah daerah, yang meminta daerah untuk menganggarkan pendanaan penangan PMK melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT),”Kata Muhammad Azan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari. Kamis (28/07).
Azan juga mengatakan, dalam menangani PMK tersebut, saat ini Pemerintah Daerah jufatelah menerima 4.200 dosis vaksin PMK, namun, hal ini terbilang tidak mencukupi jika melihat kondisi populasi hewan ternak yang ada di Batanghari mencapai 36 ribu ekor.
“Ketidakcukupan ini tentu menjadi Pemerintah Daerah, maka dari itu pihak kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menganggarkan dana penanganan PMK, salah satunya untuk menutupi kekurangan dosis vaksin,”Jelas Azan.
Azan menambahkan, maka saat ini langkah Pemerintah adalah menyiapkan dana melalui ,BTT yang ada di Badan Keuangan Daerah setempat. Akan tetapi, untuk mekanisme pencairan BTT itu harus sesuai prosedur dan tahapan kelengkapan administrasi.
“Maka menghadapi hal tersebut, Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Badan Penangguangan Bencana Daerah setempat harus menyiapkan regulasi proses pencairan BTT dalam menangani PMK,”Ujarnya.
“Dengan langkah tersebut diharapkan kedepannya, semua hewan ternak yang ada di Batanghari akan tervaksinasi secara berkelanjutan, sehingga mata rantai penyebaran PMK dapat diputus,”Tambah Azan.(RUD).