MUARASABAK–Berburu tabung melon LPG 3 Kg, tampaknya telah menjadirutinitas warga setiap pekan. Jika tabung melon telah langka disekitar rumah warga, maka warga pun rela berkeliling hingga kekecamatan tetangga dan rela membayar lebih untuk mendapatkan tabung LPG 3 Kg tersebut.
Berdasarkan pantauan kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg yang kunon
diperuntukan untuk warga miskin ini , terjadi di beberapa kecamatan
yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Seperti di Kecamatan Muarasabak
Barat, Dendang, dan Kecamatan Rantau Rasau. Jika beberapa agen beralasan kelangkaan LPG 3 Kg, dikarenakan keterlambatan pendistribusian pihak agen. Lain halnya dengan warga yang mengatakan, salah satu penyebab kelanggkaan LPG dikarenakan adanya pihak yang memborong LPG tersebut seperti pihak rumah makan dan usaha lainnya yang membutuhkan tabung gas untuk menjalankan usahanya. “Sudahlah dipakai untuk usaha, yang sudah jelas salah karena LPG tersebut untuk rumah tangga miskin. Belinya hingga empat hingga lima tabung lagi, kan kasihan masyarakat kalau seperti ini,” ujar Iwan,
warga Kelurahan Talang Babat, yang mengaku pernah memergoki seorang
pemilik rumah makan membeli tabung gas tersebut hingga lima tabung.
Meski pihak pangkalan dan pengecer, telah membatasi jumlah pembelian
tabung gas bersubsidi tersebut. Namun menurut Iwan, hal tersebut dapat
diakali dengan membeli tabung gas secara maraton. “Sudah hampir satu bulan lebih ini, pokoknya setiap tabung gas habis di rumah pening lah palak nyarinya,” kata Iwan, dengan nada khasnya.
Hal senada juga dikatakan Idrus, seorang warga Kecamatan Rantau Rasau.
Dirinya mengaku pernah berburu, tabung LPG 3 Kg tersebut hingga ke
Kecamatan Nipah Panjang. Bahkan saat dirinya bekerja di Kecamatan
Sadu, Idrus mengaku harga LPG 3 Kg di Kecamatan Sadu mencapai Rp. 50
ribu per tabung. “Pokoknya kalau sudah ngomongin tabung gas banyaklah keluhannya, nyarinya payah, mahal, kadang isinya tidak penuh lagi,” keluh Idrus. Meski persolan tabung gas LPG 3 Kg ini, terus mencuat beberapa pekan terakhir ini. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabtim, seakan cuek dengan persoalan yang dirasakan masyarakat tersebut. Alasannya, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena pengawasan yang dilakukannya hanya sebatas pangkalan LPG 3 Kg saja. “Kita terkendala wewenang, karena pengawasan kita hanya sebatas pangkalan saja. Karenanya kita tidak bisa menindak pengecer, baik itu soal HET ataupun soal lainnya. Sementara pangkalan sendiri saat mengantongi surat dari agen, yang memperbolehkan menjual stok LPG nya kepada pihak pengecer,” kata Kepala Disperindag M. Taher belum lama ini. (Hen)