Undang Wartawan, Kapolres Tanjabtim Rilis Hasil Operasi Siginjai 2021

715 views

MUARASABAK, RJC – Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah SH SIK didamping Kasat Narkoba AKP Ojak Sitanggang melaksanakan Konferensi Pers di Aula Rang Kayo Hitam Polres Tanjabtim, Selasa (23/3/2021).

Kapolres berkata ini merupakan hasil tangkapan  kegiatan Ops Antik Siginjai 2021 selama 20 Hari, semula target 2 tangkapan saja, namun berhasil mengungkap 9, ini suatu prestasi yang dilakukan Satuan Narkoba Tanjabtim, ucap Kapolres.

9 tangkapan tersebut berhasil mengamankan 11 orang tersangka, barang bukti Sabu seberat 18,77 Gram, uang tunai sebanyak Rp.975.000, 1 unit Motor dan 1 buah Handpone, papar Kapolres.

Sedangkan pasal yang disanksikan yakin Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau  pidana paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Milyar dan paling banyak Rp. 10 Milyar dan atau dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 dan paling banyak 8 Milyar.

Adapun Barang tersevut kebanyakan berasal  dari luar Tanjabtim melalui pesisir sebagai jalur masuk dengan berbagai motif, 11 tersangka tersebut terdiri dari Pemakai dan ada juga bandar, hampir keseluruhan tersangka berasal dari Tanjabtim hanya 1 orang dari Tungkal dan 1 orang tersangka anak dibawah umur kasusnya sudah kita limpahkan ke PPA, dalam berbagai kasus ini juga ada 1 kasus, pengembangan barangnya berasal dari lapas, papar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba AKP Ojak Sitanggang menyampaikan Ops Siginjai 2021 merupakan target Nasional yang setiap tahun dilaksanakan, kalau kita operasi antik Narkotika se_ Indonesia waktunya berjalan dimulai 25 Februari sampai 16 Maret, ini pelaksanaan selama 20 hari bertujuan deterrent effect bagi pengedar, perantara maupun pengguna Narkotika itu sendiri.

Untuk Kabupaten Tanjabtim sudah meping jauh-jauh hari dan hampir setiap kabupaten ruang lingkupnya sama, namun ada beberapa kecamatan di Tanjabtim menjadi target, seperti Kecamatan Nipah Panjang, Sabak Timur dan Mendahara, jelas Kasat Narkoba.

Dalam upaya pencegahan kami berkoordinasi Bersama BNNK, Polsek dan Kecamatan itu sendiri, karena untuk Narkoba ini merupakan tugas dan peran kita bersama dan musuh kita bersama, jadi kita harus bersinergi karena polisi sendiri sangat terbantu dengan adanya informasi yang diberikan masyarakat dalam hal penegakan hukum, dalam pencegahan sendiri ada kelompok sosialisasi di BNNK kita sebagai undangan dan ada planning kita untuk mengadakan Kampung Bersinar sambil menunggu koordinasi bersama pemda Tanjabtim, bentuk program bersih dari Narkoba yang nantinya akan kita konsep pilot project dalam pelaksanaan kampung bersinar itu sendiri, ungkap Kasat Narkoba. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait