Wah…,Lapak PKL Di Jalan Jalur Tiga Bangko Digulung Satpol-PP ‎

1589 views
Suasana penertiban PKL Nakal

Suasana penertiban PKL Nakal

Rakyatjambi.co, MERANGIN – Menghadapi piala Adipura tahun 2016-2017 yang akan dilakukan pihak panitia penilaian Adipura pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Perumahan perkotaan dan Kebersihan (DP2K) bersama Satuan Polisi Pamong Praaja (Satpol-PP) Merangin melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan jalur tiga, tepatnya di kawasan Pasar Baru Bangko pada Juma’at pagi (7/10).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tanpak sekitar Pukul 09.00 WIB, Jum’at (7/10) pagi, sejumlah yang dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas Satpol-PP Merangin Arianto Iskandar, tengah membawa semua lapak yang ditinggalkan oleh PKL yang berjualan pada malam hari.

Hal tersebut dilakukukan akibat para PKL yang berjualan di pinggir Jalur tiga Bangko ini, tak mengindahkan surat teguran yang telah dilayangkan pihaknya (Satpol-PP) pada sebelumnya.” Adanya intruksi bahwa ada penilaian Adipura ke Merangin, maka semua lapak PKL terpaksa kami amankan. Hal ini dilakukan karena PKL tidak mengindahkan surat pemberitahuan bahwasanya para pedagang PKL tidak meninggal lapaknya di pinggir jalan,” ungkap Arianto, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawat Jum’at (6/10).

Dijelakan Arianto, untuk gerobak milik PKL yang diangkut pihaknya ini akan dipindahkan ke Kantor DP2K Merangin. Jadi kepada pemilik lapak silahkan mengambil barang miliknya di kantor DP2K  dengan syarat membuat surat pernyataan.” Lapak yang kita angkat ini silahkan diambil di Kantor DP2K, dengan syarat pedagang harus membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, agar para pedagang yang berjualan di area Jembatan Layang, kawasan Taman Kota sesuai dengan Perda, dilarang oleh Pemerintah untyk berjualan disana.” Inikan kawasan Taman Kota, jadi tidak dibolehkan berjualan karena menganggu ketertiban umum,” pungkasnya.‎(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait