MERANGIN – Ada yang menarik dalam apel luar biasa Satpol-PP kabupaten Merangin di halaman Kantor Bupati pada Rabu (9/11). Pasalnya, Wakil Bupati Merangin Khafid Mein, sebut kedisiplinan Satpol-PP dalam bekerja masih berkurang.
Bukan itu saja, bahkan berbagai permasalahan yang saat dihadapi Satpol-PP, mulai dari kurangnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Satpol PP itu sendiri.
Bahkan belum optimalnya koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah, terkait dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan masih minimnya anggaran untuk pelaksanaan program menjadi kendala terhadap Satpol-PP Merangin ini.” Saya juga melihat kurangnya disiplin pegawai dalam menjalankan tugas, baik PNS maupun pegawai tidak tetap, terutama yang bertugas di Kecamatan karena belum terkoordinir dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan wabup, Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi yang jelas. Tugas Satpol PP Merangin adalah menyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Disamping itu, pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat, pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan peraturan bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan kepolisian RI, penyidik PNS dan aturan lainnya.(anto)