39 Kendaraan Milik Pemprov Jambi Dilelang Pekan Depan

1161 views

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan melelang 39 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Lelang tersebut akan dilakukan pekan depan, tepatnya 19 April 2018. 39 kendaraan tersebut dengan rincian 10 unit roda dua, 28 unit roda empat dan satu unit roda enam.

Harga yang ditawarkan bervariasi. Untuk sepeda motor mulai Rp 309.000-Rp 908.000, dan untuk mobil mulai dari Rp 3.242.000 – Rp 55.066.000.

Hal tersebut dikatakan oleh, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko, dirinya mengatakan lelang kendaraan tersebut terbuka untuk umum dan akan dilakukan dengan sistem online. Kamis (12/4).

Lanjutnya, apabila masyarakat yang berminat dengan lelang tersebut segera mendatangi kantor Gubernur Jambi untuk melihat kondisi kendaraannya, atau bisa langsung masuk ke website resmi lelang dengan alamat www.lelangdjknkemenkeu.go.id.  Di situs itu juga sudah tersedia item-item kendaraan yang akan dilelang.

Dirinya menjelaskan sedangkan untuk persyaratan sendiri, masyarakat harus menyiapkan KTP, NPWP dan uang jaminan sesuai tawaran masing-masing kendaraan.

Selanjutnya bagi peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nominal harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan tidak dicicil.”Yang tidak menang lelang, uang jaminan kita kembalikan 100 persen. Namun, jika pemenang tidak membayar sesuai dengan penawaran mereka, maka uang tersebut kita tarik dan serahkan kepada kas Negara,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti proses lelang tersebut dan jangan terpancing jika ada oknum yang menyatakan bisa untuk memenangkan lelang.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait