59 Pasang Warga Kecamatan Bram Itam  Ikuti Sidang Isbath Tahap Dua

1117 views

KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung melalui Bagian Kesra dan Keagamaan  serta Pengadilan agama menggelar pelayanan terpadu sidang itsbat Nikah tahap ke dua, dan penerbitan Buku Nikah Tahun 2018 di Kecamatan Bram Itam.

Terkait hal tersebut Kabag Kesra Hidayat Kusuma  disela kegiatan  mengatakan pelayanan sidang Isbath di kecamatan Bram Itam di laksanakan dalam 4 Tahap ada  yaitu tahap pertama 266 pasang yang dilakukan  sidang dan untuk tahap kedua ada 59 pasang yang terdaftar,” untuk Pelayanan Kita lakukan diKecamatan Bram itam mulai  dari jam setengah  9 pagi sampai jam 5 sore,dan dari kegiatan yang dilakukan ini  mudah mudahan  tidak ada yang ditolak, dan Hadir semuanyadan lengkap.” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk target yang dilakukan untuk ditahun 2018 ini ada tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan  Bram Itam,  Kecamatan Betara dan Kecamatan Tungkal Ulu.“kita tiga kecamatan dapat diharapkan dapat terealisasi tahun 2018 ini.”cetusnya.

Sementara itu,Camat Bram itam Hendry Fonda Melalui Kasi Kesra Muslimin, S.Kom. i  mengatakan,dengan adanya sidang Isbath Nikah pihaknya terutama dari Kecamatan Bram Itam sangat berterima kasih banyak kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi.kegiatan ini.“ Alhamdulillah masyarakat yang belum memiliki buku nikah sekarang ini bsa memiliki surat nikah khusus warga Kecamatan Bram Itam ini.”ucapnya.

Ditambahkannya,dengan dapat terigistrasi mengingat buku nikah sangat diperlukan k untuk lanjutan administrasi andai kata ada masyarakat yang mau buat paspor untuk ibadah umroh dan haji nantinya.“pihak kecamatan hanya  memfasilitasi tempat berlangsungnya kegiatansaja, kemudian kami juga mengucapkan  terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Kepala Desa yang telah mengantarkan warganya mengikuti kegiatan ini.”ungkapnya.

Halimah salah seorang warga parit 5 yang mengikuti sidang isbath ini mengaku senang dengan kegiatan ini ,pasalnya dengan adanya kegiatan ini,pihaknya yang kian lama belum memiliki surat nikah,kini sudah mendapatkannya.”Alhamdulillah kita sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini,diharapkan kegiatan ini nantinya terus berkelanjutan,agar yang mana belum memiliki surat nikahbisa memiliki.”sebutnya (end).

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait