Bejat, Damhuri Oknum Guru Agama Cabuli Sisiwinya

1540 views

7674356_20150227032932

rakyatjambi.co, MERANGIN–Entah apa yang merasuki pikiran Damhuri (37) oknum guru agama SMP Bangko hingga tega mengauli siswinya sendiri hingga berkali-kali.

Ironisnya lagi, yang menjadi korban nafsu bejat warga Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin ini adalah Rz siswi yang baru duduk di kelas satu tempat pelaku mengajar.

Perbuatan oknum guru PNS ini pertama kali dilakukan Minggu 6 Maret lalu saat siswa sedang mengadakan kegiatan pramuka disekolah, dilokasi ini pula pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan korban, bahkan perbuatan serupa dilakukan berulang dengan waktu yang berbeda.

Aksi bejat pelaku akhirnya menjadi perbincangan di lingkungan sekolah, lantaran tidak kuat menerima isu tersebut akhirnya korban menyampaikan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, beranjak dari pengaduan ini pula pihak keluarga melapor kepada Polsek Kota Bangko Kamis 2 juni, tidak menunggu waktu lama setelah menerima laporan pelaku kemudian diciduk petugas dikediamannya.

Kapolsek Kota Bangko IPTU.Didih Enggas, membenarkan adanya penangkapan oknum guru pelaku yang diduga mencabuli siswinya, dari hasil penyidikan perbuatan layaknya suami isteri diakui pelaku baru satu kali dilakukan. “Selebihnya cuma meraba-raba saja pengakuan pelaku meski demikian namun kasus ini terus kami kembangkan, ” katanya.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang- undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 penjara, kemudian juga dikenakan hukuman tambahan sepertiga dari hukuman pokok karena yang bersangkutan berstatus pns yang segogyanya menjadk panutan bagi siswa. Atas perbuatannya ini pula pelaku juga terancam di kebiri mrnyusul telah ditekennya perpu oleh Presiden RI.(yop)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait