Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Kecamatan Muara Bulian Turun

1026 views

Muara Bulian – Selama Tahun 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, mencatat bahwa angka ataupun jumlah pernikahan di wilayah setempat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pasalnya hingga saat ini tercatat sebanyak 157 pasangan yang melaksanakan pernikahan. Jumlah ini terhitung sejak Bulan Januari Hingga Juli ini, dan penurunan ini di sebabkan oleh adanya Pandemi Covid-19.

Kepala KUA Kecamatan Muara Bulian Amirudin Anshori mengatakan, jika dibandingkan pada Tahun 2019 lalu, jumlah ini menurun, dimana tercatat sebanyak 519 pasangan yang melaksanakan pernikahan di Tahun 2019. Senin (13/07)

“Penyebab jumlah pernikahan ini mengalami penururunan, dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang melanda saat ini, biasanya Tahun lalu dalam enam bulan biasanya ada 250 pasangan yang menikah dan saat ini turun hampir mencapai 50 persen,”Jelasnya.

Lanjut Amirudin, berdasarkan Surat edaran tentang pedoman pelaksaan pelayanan pernikahan di tengah pandemi Covid-19, yang diterbitkan pada 10 Juni 2020 lalu, bahwa masyarakat sudah diperbolehkan untuk melaksanakan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama, namun dengan syarat-syarat tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk pelaksanaan pernikahan harus menggunakan sarung tangan dan masker pada saat prosesi pernikahan, jika pernikahan dilaksanakan di KUA dan di Rumah, yang menghadiri pernikahan tersebut hanya dibolehkan maksimal 10 orang. Namun, apabila pernikahan dilaksanakan di Gedung maupun di Mesjid yang menghadiri diperbolehkan maksimal 30 orang, dengan catatan tetap menjaga jarak satu meter,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait