BUNGO,- Puluhan pedagang ayam di Pasar Tradisional Modern (PTM), rabu (1/6) gelar asksi didepan kantor DPRD Kabupaten Bungo.
Dalam aksinya, puluhan pedagang menuntut Pemenrintah Daerah untuk mengizinkan berdagang di luar area PTM, atau di kawasan jalan raya. Pasalnya menurut mereka, banyak pelanggan lebih memilih belanja di pinggir jalan mengingat sudah lebih dulu ada beberapa pedagang yang berjualan di sana, ketimbang mereka masuk.
“Kami tidak minta lama-lama, cukup sampai sudah lebaran saja, setelah itu kami masuk lagi ke dalam (PTM),” sebut seorang pedagang, Arif.
Menanggapi aksi yang dilakukan para pedagang, Wakil Ketua DPRD Bungo Syarkoni menyampaikan keberpihakannya kepada pedagang, ia ingin pedagang bisa mendapatkan untung.
Namun, ini perlu kajian bersama agar jangan sampai pengakomodiran terhadap sekelompok orang bisa merugikan kelompok lain.
“Jadi kita selesaikan dengan adat istiadat, dengan musyawarah. Apapun bentuknya, kami tetap berpihak kepada pedagang,” kata Syarkoni.
Sementara itu, Ketua DPRD Ria Mayang Sari juga mengharapkan solusi terbaik, namun tentu dengan tidak merugikan pihak-pihak lain. Jika mengambil badan jalan, menurut Mayang masyarakat lain akan kesulitan terlebih warga kampung di ujung jalan.
”Kalau di jalan, itu bikin sulit juga masyarakat yang ada di dalam. Kalau semisal ada kebakaran, mobil Damkar susah masuk,” ungkap Mayang.
Lanjut Mayang, dirinya meminta pedagang bersabar, kalau memang PTM dianggap kurang representatif, ia berjanji di 2017 akan dilakukan perbaikan agar pedagang nyaman dan pembeli mau masuk ke dalam.
“Kita perbaiki 2017, mau diperbaiki sekarang masih terkendala aturan, sekarang belum boleh kita rombak-rombak. Jadi kita mohon sabar, kalau keluar semua nanti bisa tambah kacau,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pasar, Budi Hartono menyayangkan keinginan pedagang untuk keluar dari PTM, di hadapan para pedagang saat dialog, Budi menyebut pembangunan pasar modern ini awalnya aspirasi pedagang.
“Kita sudah memberi yang terbaik kepada pedagang. Jujur sebetulnya di awal PTM ini akan diambil pihak ketiga untuk bangun, termasuk Pak H Syamsudin dengan sistem BOT (Build Operate and Transfer) seperti pasar Angso Duo,” jelasnya.
Dengan sistem BOT maka satu lapak pedagang harus bayar minimal Rp 15 juta, kemudian satu kios bisa sampai Rp 75 juta.
“Nah Pemda dan DPRD bersepakat supaya pasar ini gratis, di tempat lain bayar, kita gratis demi kepentingan rakyat,” Pungkas Budi. (Dhe)