Dewan Beberkan Hasil Evaluasi Mendagri Terhadap APBD Provinsi Jambi 2018

1133 views

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi  menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2018 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang penjabaran APBD 2018.

Rapat paripurna tersebut merupakan Rapat pertama kali pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi pada akhir November lalu.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dan turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, anggota DPRD dan Forkompimda Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut, APBD Pemprov Jambi dan Ranpergub tentang penjabaran APBD 2018 tidak sesuai untuk kepentingan umum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sebab itu kata Cornelis, Pemprov Jambi diminta untuk melakukan penyempurnaan terhadap APBD tersebut dalam waktu tujuh hari setelah penyampaian evaluasi APBD melalui paripurna DPRD Provinsi Jambi.”Berdasarkan evaluasi Mendagri Pemprov Jambi diminta untuk segera menyempurnakan dan menyesuaikan APBD untuk kemudian diputuskan bersama melalui sidang paripurna. Kemudian disampaikan kembali ke Kemendagri,” kata Cornelis, Kamis (28/12).

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Mauli mengatakan dalam penyempurnaan APBD dari hasil evaluasi Mendagri itu nantinya diputuskan oleh Ketua DPRD dalam sidang paripurna lanjutan dan kemudian diserahkan kembali ke Kemendagri.”Apabila evaluasi APBD oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti Pemprov Jambi, maka Mendagri membatalkan semua Rancangan APBD 2018 tersebut,” Jelasnya.

Pelaksanaan sidang paripurna tersebut sempat molor dikarena jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi tak korum. Sesuai dengan tatib DPRD untuk pengambilan keputusan harus dihadiri dua pertiga atau 35 orang. Setelah rapat diskor sekitar 10 menit oleh Ketua DPRD Cornolis Buston Jumlah anggota DPRD akhirnya cukup dan sidang Paripurna bisa dibuka.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait