Dinas PUPR Provinsi Jambi Rasionalisasi Dana Sebesar Rp 463 Miliar untuk Covid-19

560 views

Jambi – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, pimpin langsung rapat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kamis (16/4/20).

Rapat yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, Kepala Bulog Divre Jambi Bakhtiar, Kadis PUPR Provinsi Jambi M.Fauzi, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Staf Ahli Bidang Kuangan, Ekonomi dan Pembangunan Sri Anggunaini, Kadis PPA dan PP Provinsi Jambi Luthfia, Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah, Dinas Budpar Provinsi Jambi Ema

Arahan Gubernur Jambi terkait data terukur masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran pada keluarga yang membutuhkan, termasuk langkah antisipasi masyarakat atau pelajar dari luar daerah yang masuk ke Provinsi Jambi,”Surati Bupati/Wali Kota terkait validasi data, banyak masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi dan kita upayakan bantu jangan sampai mereka susah,” ujar H.Fachrori.

Selanjutnya Gubernur Jambi mengharapkan pos pemeriksaan terkait Covid-19 dibatas wilayah Provinsi Jambi berfungsi optimal mengantisipasi pelajar atau masyarakat dari daerah lain yang masuk atau pulang ke Jambi,”Mereka yang masuk ke Jambi diharapkan petugas lapangan lakukan pemeriksaan sesuai standar penanganan Covid-19, kerja sama masyarakat dan petugas demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” terang Gubernur Jambi.

Disamping realokasi dana Rp. 211 Miliar, Gubernur Jambi mengimbau Pejabat dan ASN memberikan sumbangan bagi masyarakat tidak mampu terimbas wabah Covid-19,”Ada pos rekening bantuan selain pemerintah secara resmi, mari bersama membantu masyarakat,” harap Gubernur Jambi.

Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, menjelaskan bantuan kepada 109 ribu Kepala Keluarga sesuai nama dan alamat yang saat ini berdasarkan data Kemensos ada 87.000 lebih Kepala Keluarga berdasarkan nama dan alamat,”Ada intervensi dari pemerintah pusat untuk 73.000 KK, mestinya sisa 14.000 yang perlu penanganan, untuk saat ini ada 26.000 ribu KK yang diintervensi oleh Pemprov Jambi, tidak lagi 109 ribu, bantuan Pemprov berupa paket sembako senilai 230.000 per paket diberikan selama empat bulan,” jelas H.Sudirman.

Sementara itu Kadis PU menyampaikan rasionalisasi dana sebesar Rp.463 Miliar yang sisanya dimanfaatkan pada program Padat Karya Swakelola menguatkan masyarakat dari dampak wabah Covid-19. (*)

Comments

comments

Dinas PUPR Provinsi Jambi Rasionalisasi Dana Sebesar Rp463 Miliar untuk Covid-19

Penulis: 
    author

    Posting Terkait