DPD IWO Tanjabtim Apresiasi atas Perolehan Akreditasi Snars ED I RSU NH

968 views

MUARASABAK, RJC- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Akhmad Sulian Firdaus mengapresiasi peningkatan Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah (RSU NH), atas akreditasi snars ED I, Senin (2/12/2019).

Penilaian akreditasi Snars ED I kepada RSU Nurdin Hamzah 2019, berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, lebih baik dalam memberikan informasi yang benar tentang pelayanan masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi dan efektif mengutamakan kepentingan pasien dengan pelayanan standar RSU serta menghormati dan melindungi hak pasien, ungkap Ahmad Ketua IWO Tanjabtim.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah, dr H Muhammad Nasrul Felani Atas nama pribadi dan Pemkab Tanjabtim, berharap adanya Tim Survey Akreditasi Rumah sakit Umum Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjabtim semoga menjadi spirit bagi kami, khususnya manajemen Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah untuk menungkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, ucapnya saat menyambut Tim Survey.

Saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Misalnya, masyarakat saat ini tidak sungkan lagi untuk berdiskusi dengan dokter mengenai kegunaan dan efek samping obat yang diresepkan dokter kepada mereka. Mereka juga mulai kritis mempertanyakan apakah alat kedokteran yang digunakan sudah steril atau belum.

Bila ada pelayanan yang dirasa kurang memuaskan, masyarakat saat ini juga juga tidak malas atau takut lagi menegur staf medis yang bersangkutan atau mengeluarkan unek-unek mereka melalui kotak saran atau mempublikasikannya di media massa maupun media social. Singkatnya masyarakat mau yang pelayanan terbaik untuk diri mereka sesuai kondisi mereka saat ini, terangnya.

Untuk menghadapi dinamika masyarakat yang demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, diantaranya mewajibkan dilaksanakannya Akreditasi Rumah Sakit dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Adapun dasar hukumnya pelaksanaan akreditasi tersebut diantaranya, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes 34 Tahun 2017  tentang Akreditasi Rumah Sakit, ditegaskan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali.

Adapun tujuan akreditasi dimaksud diantaranya, yaitu Pertama, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Kedua, agar proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efesian. Ketiga, untuk menciptakan lingkungan internal rumah sakit yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan, dan, Kelima, untuk memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.

Berkaitan dengan apa yang kami kemukakan di atas serta mengingat pembangunan dan peningkatankualitas pelayanan bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanjabtim 2019.

Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah ini dapat memperoleh tingkat kelulusan akreditasi yang baik, kamim harapkan adanya kerja sama antar semua pihak di rumah sakit ini dengan tim survey. Berikan informasi yang sesungguhnya secara baik dan benar. Berikan dukungan sepenuhnya.

Kemudian, semua staf rumah sakit, mulai dari Direktur sampai staf lapis terbawah harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkannya, karena harus bekerja sesuai standar-standar akreditasi. Karena sejatinya, standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam survey akreditasi ini adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka panjang, bukan hanya pada saat sutvey akreditasi. Sebab dengan adanya kerjasama dan semangat yang sama tinggi dari semua pihak di RSU Nurdin Hamzah ini, kami optimis layanan kesehatan berkualitas tinggi yang langgeng bagi masyarakat sebagaimana kita harapkan bersama, akan cepat terwujud.

Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjabtim, kami harapkan Motto “Kesembuhan adalah kebahagiaan kami” yang sudah menjadi komitmen bersama, benar-benar diimplementasikan dengan baik, kepada siapapun yang dilayani dan dalam kondisi apapun pelayanan tersebut diberikan.

Seluruh bagi staf dan tenaga medis di RSU Nurdin Hamzah ini satu sama lain harus berlomba-lomba dalm memberikan pelayanan primaterhadap masyarakat. Karena pelayanan yang baik merupakan salah satu obat penawar sakit yang paling mujarab bagi seorang pasien. Bila pasien yang dilayani lebih tua, layani mereka seperti orang tua kita.

Jika lebih muda, anggap mereka anak atau adik kandung kita. Sedangkan seandainya sebaya, layani mereka seperti suami atau istri atau kerabat yang paling dekat dengan kita.

Hal ini penting kami ingatkan, Karena selama ini, banyak masyarakat kita lebih cenderung berobat di rumah sakit di luar negeri atau di daerah lain. Ini terjadi bukan lantaran rumah sakit kita standarnya tidak baik. Namun alasan utamanya, lebih banyak disebabkan faktor pelayanan yang belum berkualitas. Belum begitu baik, tidak seperti yang mereka harapkan.

Kemudian dan untuk memenuhi kebutuhan peralatan guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah ini, kami minta kepada direktur untuk mendata apa-apa saja yang dirasakan masih kurang dan mendesak diperlukan. Informasikan kepada kami, agar dapat segera diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjabtim mendatang, ungkap Direktur RSU Nurdin Hamzah. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait