Ispektorat Batanghari Warning Tim Gugus untuk Tidak Main-main Mengelola Dana Covid-19

766 views

Muara Bulian – Ispektorat Kabupaten Batanghari meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari untuk tidak bermain-main dalam penggunaan anggaran belanja tak terduga yang diperuntukan untuk pencepatan penanganan Corona Virus (Covid-19).

Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari telah menganggaran dana yang cukup besar dalam penanganan Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) . Total dana yang siapkan mencapai Rp 44.9 Miliar.

Inspektur Daerah Kabupaten Batanghari, Muchklis mengatakan, di bidang pengawasan dana Covid 19 pihaknya telah menggandeng Polres Batanghari sesuai dengan Intruksi Kapolri dan KPK. Karena ini harus betul-betul harus Kami awasi dengan benar karena ini bantuan bencana. Dan becana ini bahkan sudah mendunia. Selasa (22/04).

“Dalam pengawasan tersebut dirinya menegaskan, setiap pengadaan barang tetap akan diperiksa termasuk dengan harganya dan fisiknya. Baru nanti, kontrak bisa jalan dengan pihak ketiga. Yang jelas semua ini tetap Kita awasi dengan teliti supaya tidak ada penyimpangan,”Jelasnya.

Dengan anggaran yang begitu besar, sejuah ini sudah ada di berlanjakan, seperti belanja tujuh item untuk keperluan rumah sakit termaauk APD.

Disini saya juga mengingatkan, dana bantuan harus dikelolah dengan semestinya oleh pihak yang telah diberi tanggung jawab. Harapanya dana ini tidak diselewengkan. Dan masyarakat yang terdampak perekomianya bisa menikmatinya.

Muchklis menambahkan, mengapa demikian, karena kalau tidak sesuai dengan peruntukan akan Kita tindak tegas, termasuk yang menikmati harus benar orang-orang yang tidak mampu. Hukuman yang terberat seperti disampaikan KPK bisa hukuman mati itu.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait