Kadishub : Kegiatan Penertiban Parkir telah Dilakukan Penindakan Sebanyak 80 kendaraan

626 views

Sumber : Ig Dishub Kota Jambi

Kota Jambi – Dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Jambi terus melakukan penertiban parkir liar secara rutin dan terjadwal, Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho saat dikonfirmasi, Rabu sore (24/06/2020).

“Tahun 2020 ini, Dinas Perhubungan dalam mengurangi pelanggaran (penertiban) parkir liar telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari petugas dishub, denpom, dan satlantas polresta Jambi. Giat penertiban dilakukan secara rutin dan terjadwal, dengan artian rutin dilaksanakan oleh tim internal petugas dishub sendiri, dan terjadwal dilaksanakan bersama – sama oleh tim terpadu,” ujarnya.

Shaleh Ridho juga menyampaikan bahwa selama kegiatan penertiban parkir telah dilakukan penindakan sebanyak 80 kendaraan.

“Kegiatan penertiban parkir telah dilakukan penindakan sebanyak 80 kendaraan sesuai dengan kewenangan dishub berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan artian kendaraan angkutan umum atau angkutan barang. Sedangkan untuk kendaraan pribadi (pelat hitam) atau roda dua dilakukan penggembosan ban,” jelasnya. (Syah)

Comments

comments

Kadishub : Kegiatan Penertiban Parkir telah Dilakukan Penindakan Sebanyak 80 kendaraan

Penulis: 
    author

    Posting Terkait