FPI : Akan Kami Monitoring
Jambi – Salah satu tempat hiburan karaoke yang ada di Kota Jambi KTV NYX yang sempat ditutup karena telah mengadakan acara tari streaptis beberapa bulan lalu, acara tersebut diketahui pemerinta setempat, sehingga melanggar peraturan daerah.
Setelah disepekati dan di kroscek ulang peninjauan ke karaoke KTV NYX tersebut, ternyata acara yang serupa tidak ada lagi di karaoke KTV NYX.
Pemerintah Kota Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Budidaya menghimbau pihak NYX agar mematuhi perda yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda saat melakukan sidak di NYX. Sabtu (31/3) malam. ” kegiatan disini bisa kita lanjutkan dengan catatan tolong diberikan rambu – rambu atau aturan yang semestinya agar kegiatan disini tidak melakukan kegiatan seperti prostitusi, narkoba, dan lainnya,” kata Sekda.
Malam ini kita lihat bersama sama bahwa dj dan tari streaptis yang waktu kita lihat sudah tidak ada lagi, perda nomor 2 tentang prostitusi, kalau dilanggar lagi, menurut aturan kita tidak benar, sesuai norma – norma agama, kita tidak kasih ampun lagi, kita akan tutup selamanya,” ungkap Sekda.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan agar pihak NYX segera membuat pernyataan yang akan diserahkan kepada Pemkot Jambi.” kami mohon jangan sampai Kota Jambi ini menjadi buruk dan malam ini kita sama – sama melihat pernyataan dari NYX kepada kita, namun apabila nanti masih ada kegiatan yang tidak diinginkan kita akan segera tutup,” tegas Yan Ismar.
Sambung Iyan Ismar mengatakan, jangan sampai Kota Jambi menjadi Kota maksiat, dalam hal ini kita bersama – sama memohon kepada FPI Kota Jambi, kita lihat catatan kepada management, surat pernyataan kepada instansi terkait, apabila melanggar peraturan daerah, kita tidak segan-segan akan kita tindak degan tegas,” Tegas Kasat Sat Pol PP.
Sementara itu Ketua FPI Kota Jambi Habib Ahmad Syukri Baragbah juga mengatakan agar bersama – sama menjunjung tinggi norma agama agar Kota Jambi nyaman.” harusnya masalah ini sudah lama selesai, dan kami juga bersyukur yang namanya tempat hiburan itu harus nyaman, santai melepas lelah, dan mari kita bersama sama menjunjung tinggi norma agama, agar Kota Jambi menjadi tempat yang berkah,” katanya.
” Apa yang terjadi malam ini adalah kesepakat kita, harus kita pegang teguh, pegangan adat kita, seperti adat nenek moyang kita terdahulu mengatakan, adat bersendikan sata dan sara bersendihkan kitabullah, setelah di bukanya KTV NYX, akan akan memonitor terus setiap bulan,” ungkap Habib Ahmad.
Atas himbauan dari pihak Pemkot Jambi, perwakilan dari Manager Karaoke KTV NYX Mamat menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan jajaran yang terkait.” kami siap untuk ditindak lanjuti apabila kedepannya melanggar peraturan yang berlaku, dan kami mohon maaf atas kesalahan yang telah terjadi ,” jelasnya.
Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).