Pajak Pemenang Bupati Cup Dipotong, Kadisporabudpar Tanjabbar Terkesan Cuci Tangan

1231 views
animasi

animasi

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tanjab Barat, Juhardin mengklaim tidak tau menau persoalan pajak hadiah pemenang Turnamen sepak bola Akbar Piala Bupati cup 2016 di Tanjab barat. Padahal pemotongan pajak yang dipermasalahkan khalayak ramai itu dilakukan oleh bawahannya sendiri, bukan mustahil dalam perencanaan pemotongan hak pemenang ini dilakukan tanpa koordinasi antara bawahan dan pimpinan.

Menurut pernyataan Juhardin, persoalan pajak penghasilan atas hadiah (PPH) sebesar 15 persen tersebut merupakan urusan Bendahara bukanlah menjadi tanggung jawabnya selaku Kepala Dinas.“Masalah pajak mepajak orang keuanganlah yang tau, dakdo awaklah ya kan, kalau sayokan dag juga mempelajari masalah pajak,”Kata Juhardin.

Ia menggatakan, secara tekhnis Kepala dinas tidak ikut serta didalam penetapan pajak hadiah. Permasalahan ini merupakan tanggung jawab dari masing masing bidang yang telah ditunjuk sebagai panitia penyelenggara.“Kalau ditanya lagi Kepala Dinas mentahlah,” terangnya.

Juhardin menuturkan, Terkait permasalahan dana hadiah turnamen Bupati cup, Kepala Dinas hanya memberi Acc, sedangkan untuk PPTK nya berada di bidang masing masing.
“Uangnya kan diserahkan ke sana (PPTK) yang membayarkan dia, bukan kepala dinas yang mbayar, saya juga kalau ditanya Jumlah (dana hadiah) juga ndak terlalu jelas, ya karna PPTK nya yang tau,” tuturnya.

Praktek anak buah sangat bertolak belakang dengan pengakuan Juhardin yang seolah tak ada peran dalam pemotongan pajak pemenang, hal ini terlihat bias saat ditanya mengenai bahwa belum adanya pemberitahuan mengenai pajak hadiah kepada setiap pemain sebelum turnamen bergulir, dia membantah keras hal itu. Dijelaskannya, sebelum dimulainya turnamen, para stafnya telah memberitahu dan menjelaskan secara gamblang kepada setiap Camat di kecamatan Tanjab Barat yang mengikuti turnamen.“Kemarinkan saya sudah konfirmasi ke ibu Ida (Bendahara) katanya sudah dijelaskan waktu camat camat itu dipanggil,” tukasnya.

Sebelumnya, Turnamen Sepak Bola akbar memperebutkan piala bupati cup Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2016 yang usai digelar pada Jumat,(06/08/16) lalu harus tercoreng dengan adanya pemotongan pajak hadiah untuk pemenang juara pertama.‬

‪Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai panitia penyelenggara turnamen dituding secara sepihak melakukan pemotongan pajak hadiah pemenang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dimulainya turnamen.‬

‪Berdasarkan informasi yang ada, hadiah uang tunai pemenang turnamen dipotong pajak sebesar Rp. 900 ribu. Para pemenang yang shok dan kecewa dengan hal tersebut beranggapan bahwa pemotongan pajak yang dilakukan pihak Disporabudpar Tanjab Barat adalah tindakan Pungli (Pungutan Liar).‬

‪Dugaan pungutan liar dengan modus pajak ini terungkap saat salah seorang peserta yang mendapatkan predikat juara di ajang bupati cup kali ini. mengaku hadiah uang tunai sebesar ‎Rp 6 juta yang seharusnya diterima kesebelasan nya, Dipotong oknum PNS yang menjabat sebagai Bendahara Disporabudpar sebesar Rp 900 ribu rupiah.‬

‪Salah satu pemain yang enggan disebutkan namanya menuturkan, Pemotongan pajak yang tidak transparan itu terkesan tidak profesional dan tidak sesuai dengan mekanismenya, Karena dalam penandatanganan surat dan serah terima hadiah tidak dijelaskan maksud dan tujuan dari pemotongan pajak tersebut.”Sebelumnya kami tidak diberitahu dulu, setelah kami menandatangi surat itu, ‎Baru dikasih tahu kalau ada pemotongan Rp 900 ribu. Kalau kami tahu dari awal. Kami tidak mau menandatangi surat itu, pemotongan hadiah uang tunai itu untuk biaya pajak, Yang diminta oknum pns Disporabudpar,” Terangnya.‬

‪Diungkapkannya, Pungli yang dilakukan oknum pns disporabudpar ini menodai awal kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Safrial- Amir Amir Syakib, Karena inven tahunan ini diwarnai dengan adanya pajak yang tidak jelas peruntukannya.‬

‪Bukan hanya pemenang juara bupati cup saja, Namun hampir seluruh pemain yang menerima uang tunai dikenakan pajak oleh oknum PNS yang menjabat Bendahara disporabudpar Tanjab Barat itu.‬

‪Dari pengakuan sang Bendahara jika pemotongan tersebut merupakan pajak pemenang sebesar 15 Persen anehnya, Dirinya saat dimintai penjelasan terhadap pajak yang dimaksud, Sosok yang kerap disapa ibu Ida ini malah bungkam. Bahkan, Ia mengintruksikan untuk langsung mempertanyakannya ke Kepela dinas Disporabudpar Tanjab Barat Juhardin.” Langsung saja tanya ke pak Juhardin, Saya tidak tahu secara pasti rincian soal ini.” Sebut Ida.‬

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait