Parah, Ada Pungli Dalam Pendaftran Kios Eks Terminal Bangko

1563 views
Salah-Satu-pedagang-yang-dimitai-uang-oleh-pihak-UPTD-Pasar-Dinas-DP2K-Merangin

Salah-Satu-pedagang-yang-dimitai-uang-oleh-pihak-UPTD-Pasar-Dinas-DP2K-Merangin

“Satu Kios di Bandrol Rp 3,5 juta Oleh Oknum UPTD Pasar”

Rakyatjambi.co, MERANGIN – Sungguh luar biasa apa yang dilakukan oknum Dinas Perumahan Perkotaan  dan Kebersihan (DP2K) Kabupaten Merangin ini. Pasalnya, Pasar Tradisional yang berlokasi di Eks Terminal Bangko yang saat ini masih dalam pengerjaan tersebut, malah oknum Unit Pelaksa Teknis Dinas (UPTD) diduga telah melakukan Pungutan Liar dalam pendaftran calon penghuni kios, pada Rabu (21/9).

Pernyataan tersebut dibenarkan salah satu pedagang yang mendaftar Kios Ekterminal Defrizal Caniago, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, menyebutkan bahwa dirinya dipinta uang Rp 3,5 Juta per satu Kios.“ Ya, disaat kita mendaftarkan diri untuk menempatkan Kios di Eksterminal ini kita diminta uang Rp 3,5 juta per Kiosnya,” jelasnya.

Ketika ditanya dari pihak mana yang melakukan Pungli dalam pendaftaran Kios tersebut, dirinya menyebutkan oknum tersebut berinisial Bj yang bekerja di UPTD Pasar Dinas DP3K Merangin.“ Yang meminta uang kepada kita itu dari pihak UPTD Pasar, katanya untuk pembayaran nama penunggu Kios di Eks Termimal Bus Pasar Baru Bangko,” singkatnya.

Terpisah Kepala Dinas Perumahan Perkotaan dan Kebersihan Kabupaten Merangin Zulhifni, melalui Kepala UPTD Pasar Fauzi, membantah dan mengatakan bahwa pihakmya tidak pernah menyuruh anggotanya melakukan Pungli terhadap Kios yang dibangun di Eks Termilal Bus Pasar Baru Bangko tersebut.“ Kita tidak pernah menyuruh pihak UPTD melakukan pemungutan, siapa yang melakukannya terima saja resikonya. Karna sampai saat ini kita belum pernah menerima pedagang daftar penempatan Kios Pasar Tradisional yanhg berada di Eks Termilal Bus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Merangin Sardaini, saat ditemuai sejumlah Wartawan menyebutkan, saat ini masih dalam proses pembangunan Pasar Tradisional di Eks Terminal Bus dan belum ada sama sekali pendaftaran mengenai penempatan para pedagang.
“ Saat ini masih dalam proses pembangunan, dan hingga saat ini belum pernah melakukan pendaftaran para pedagang, jika ada oknum yang meminta uang, itu jelas penipuan,” pungkasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait