2016, BPK Temukan Kecurangan Biaya Administrasi dan Pendidikan Parpol
rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL, HJ- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tajabbar), H. Ambok Tuo mengungkapkan, bahwa partai politik (parpol) di Tanjabbar yang mendapatkan bantuan dana APBD Tahun 2016 belum menggunakan dana bantuan kepentingan pendidikan dan administrasi partai politik (parpol) sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menurut Ambok, selama ini parpol belum mempedomani peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari temuan BPK tahun 2016 yang menyebutkan bahwa partai politik tidak disiplin dalam penggunaan anggaran.
Seperti halnya temuan dalam penggunaan biaya administrasi yang lebih dari 40 persen serta biaya untuk pendidikan politik yang kurang dari 60 persen.”Diharapkan nanti semua partai politik yang menerima bantuan ini nantinya tidak boleh lebih dari 40 persen untuk administrasi dan honor, serta untuk pendidikan politik jangan kurang dari 60 persen. Harapannya nanti semua partai politik dalam penggunaan keuangan itu intinya mempedomani peraturan yang berlaku,”kata H. Ambok Tuo kepada rakyatjambi.co usai menghadiri acara Rapat Koordinasi proses bantuan keuangan partai politik Kabupaten Tant tahun 2017 di gedung PKK Tanjabbar, Selasa (23/05/17).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada 11 parpol yang bakal mendapatkan suntikan dana segar dari APBD tahun 2017. Namun demikian, mantan kepala BKD Provinsi Jambi itu mengaku belum mengetahui secara pasti besaran jumlah keseluruhan dana yang bakal di cairkan untuk kepentingan partai politik itu.
Sayangnya, Ambok tidak menyebutkan nama-nama parpol yang tidak menggunakan dana bantuan parpol sesuai dengan ketentuan ini.”Untuk besaran bantuan masing-masing partai politik itu berbeda, tergantung jumlah kursi dan jumlah mata pilihnya. Besaran dananya kalau tahun kemarin Rp 1 miliar lebih. Mungkin tahun ini tidak berbeda jauh,”ulas Ambok.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjabbar, Raden Aziz Muslim. Ia menuturkan, seperti tahun-tahun sebelumnya parpol mendapat bantuan dari APBD.
Dijelaskannya, agar tidak menjadi temuan BPK kembali, Kesbangpol Tanjabbar kedepan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Isnpektorat Tanjabbar dan Kesbangpol Provinsi Jambi akan lebih gencar melakukan sosialisasi.”Kita akan sosialisasi bahwa seperti apa penggunaan dana tersebut, karna ada dana kegiatan di parpol itu sendiri maupun ada dana untuk kegiatan kemasyarakaran,”sebut Aziz.
Aziz menambahkan, dirinya menginginkan parpol dapat menggunakan dana yang ada sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.”Tahun-tahun sebelumnya masih ada partai politik ini menggunakan dananya yang tidak sesuai. Makanya kami sosialisasi seperti apa bantuan partai politik ini sehingga tepat sasaran, tepat waktu, berdaya guna dan berhasil guna untuk kepentingan partai politik,”tandasnya. (eko)