Pemerintah Anggarkan Rp 102 Juta Untuk orang Terlantar

1173 views

15301_1261192897568_1462069361_30578221_1102292_nLaporan Supriyadi,Rakyatjambi.co

Rakyatjambi.co,Batanghari – Sebanyak Rp 102 Juta pemerintah alokasikan anggaran pada bidang sosial di Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Batanghari. Anggaran tersebut diperuntukkan beberapa kegiatan kemaslahatan seperti, penguburan mayat terlantar,pengantaran orang gila terlantar dan pengantaran orang
terlantar di perjalanan.
Kabid Sosial Dinas Sosnakertrans Kabupaten Batanghari M Syukri ketika dikonfirmasi menyebutkan hinggaSeptember ini, pihaknya telah
menangani setidaknya 44 kasus terlantar. “Untuk orang terlantar di
perjalanan sudah 28 orang kita antarkan ke tempat tujuan masing-masing, 15
orang gila diantarkan ke RSJ dan penguburan mayat terlantar satu kasus,”
Ujar Sukri.

Setiap tahunnya, lanjut Syukri realisasi dari setiap bidang tidak pernah
melebihi dari plafon yang ditentukan. “Misalnya untuk pengantaran orang
terlantar di perjalanan, pelatihnya 40 kasus namun sampai bulan ini baru 28
kasus terealisasi,” sebutnya.

Item kegiatan sosial ini, menurut Syukri bersifat insidentil atau tidak direncanakan. Sementara terkait prosedur pelaksanaan kegiatan, untuk pemulangan orang

terlantar cukup membawa keterangan dari kepolisian ataupun bersama pihak
Dinsosnakertrans ke kepolisian. “Sementara untuk orang gila, cukup
dilaporkan ke sini, kami yang akan mengantar ke RSJ Jambi,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikannya Dan untuk penguburan mayat terlantar, biasanya pihak kepolisian yang
menghubungi pihak Dinsosnakertrans. “Umumnya mayat yang tidak diketahui
identitasnya, bisa jadi korban pembunuhan atau meninggal alamiah tapi tidak diketahui identitasnya. Jika korban pembunuhan, pihak kepolisian
menyerahkan ke dinas sosial seusai proses penyelidikan dna penyidikan,”
lanjutnya.

Selain orang terlantar, Dinas Sosnakertrans juga membantu pelepasan dan pengantaran orang pasung. “Untuk korban pasung, tahun ini kami belum
mendapat laporan. Dan pada saat datang ke desa, kami juga melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terkait hak korban pasung untuk mendapat
perawatan,” tutupnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait