Pemkot Jambi Imbau Pelaku Usaha Minol Segera Lengkapi Izin Usaha

1097 views

Jambi – Disperindag Kota Jambi gelar rapat tahap awal dengan para pelaku usaha minol yang tersebar di Kota Jambi. Bertempat diruang Aula Disperindag Kota Jambi. Selasa (8/5).

Kadis Disperindag Kota Jambi Komari menyampaikan bagi pelaku usaha minol di Kota Jambi agar segera melengkapi surat izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. ” Keberadaan Cafe maupun Pub yang ada di Kota Jambi dalam penggunaan minol akan dicek kembali izin – izinnya, termasuk kerjasama dengan siapa, dan asal sumber minuman tersebut,” ujarnya.

” Kalaulah nanti sumbernya tidak ada lagi di Jambi minuman tersebut kita anggap ilegal, dan kami berharap kedepan usaha minuman ini lebih kondusif lagi, jangan sampai menimbulkan ria – ria dengan kondisi yang tidak aman dimasyarakat,” sambung Komari.

Komari juga menghimbau agar pelaku usaha minol agar segera melapor agar segera ditindaklanjuti bersama.” Bagi yang sudah melapor akan kami evaluasi kembali dan akan ditindak lanjuti bersama, begitu juga sebaliknya pelaku usaha yang belum lengkap izin usahanya tolong dilengkapi,” himbau Komari.

Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait