Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjabtim Uraikan Banyak Catatan  Terkait LKPj Bupati Tanjabtim 2018

1786 views

MUARASABAK – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tahun 2018 pada Jumat (3/5) lalu, banyak mengeluarkan catatan, rekomendasi salah satunya soal sistem koordinasi antar OPD dinilai belum berjalan dengan baik.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD M. Aris, didampingi Wakil Ketua I Markaban dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjabtim Robby Nahliyansyah, Forkompimda Tanjabtim, Kepala OPD beserta pejabat Eselon III dan IV Lingkup Kabupaten Tanjabtim, itu pertama memberikan kesempatan kepada Fraksi PAN untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya Harma S.Pd.

Setelah menyimak, meneliti dan mempelajari secara seksama, Harma, menyebutkan fraksi mereka mengapresiasi kinerja pemda tanjabtim.

Dalam catatan Fraksi PAN, partai berlambang matahari terbit ini sependapat dengan pemda karena mempercepat pembangunan dengan ketersedian anggaran dengan tugas konstisinal dalam perundang-undangan, beberapa target pelayanan dasar telah terealisasi untuk masyarakat Tanjabtim, fraksi ini juga memberikan apresiasi kepada pemda Tanjabtim yang telah meningkatkan perekenomian masyarakat Tanjabtim dan mempertegas kembali kepada pemda dan kepala OPD dapat mensingkronisasikan dan dilaksanakan sehingga dapat mewujudkan Tanjabtim Merakyat.

Berbeda dengan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya Markaban, wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, dia menyebutkan ini semata- mata untuk pelajaran dan perbaikan kedepannya. “Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kembali agar seluruh OPD dan seluruh rekomendasi, saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Pansus DPRD untuk dapat menjadi masukan dan untuk ditindak lanjuti, ” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk melakukan komunikasi, koordinasi secara intensif antar OPD maupun mitra kerjanya DPRD agar program kegiatan dapat terencana, terarah dan terukur, tapat serta berkesinambungan, sehingga sasaran yang akan dicapai dan dapat terealisasi tepat waktu serta memberikan azaz manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Tanjabtim, papar Markaban.

Terkait PAD dari masing-masing OPD diminta untuk ditingkatkan dan lebih berinovasi dan kreatif dalam mencari peluang dan pengelolaan serta mengembangkan potensi daerah yang baru.

Kemudian rekomendasi secara khusus yakni untuk menginventarisir dan merevisi peraturan daerah yang tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan kondisi Kabupaten Tanjabtim, menyelesaikan sengketa lahan, mengoptimalkan peran petani dalam mengelolah budidaya perikanan khususnya disektor perikanan darat, sehingga dapat membantu perekonomian para petani dan mengevaluasi data kelompok tani dan kelompok seni dan budaya serta kelompok perikanan, sehingga didapatkan data yang valid, tidak menimbukan masalah dikemudian hari, terang Markaban.

“Terkait tentang perubahan wilayah, memintah Pemda Tanjabtim mencari solusi dalam meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan, maksudnya wilayah kemiskinan, lebih mengedepankan sumberdaya manusia khususnya dibidang Pendidikan dan sistem belajar sekolah agar mutu pendidikan tidak tertinggal dengan sekolah lain diluar Tanjabtim, untuk Dinas Kesehatan untuk lebih mengambil langka kongkrit terhadap penyakit menular, mengiventarisir puskeskemas, pustu dan polindes, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan melakukan evaluasi kinerja pemkab Tanjabtim, ” ungkap Markaban lagi.

Sementara itu, Fraksi Hanura, juru bicaranya Hamzah menyampaikan catatan dan rekomendasi seperti catatan pansus agar menjadi acuan dan ditindaklanjuti, seluruh OPD melakukan upaya perbaikan dalam program, sehingga tercapai Visi dan Misi Tanjabtim Merakyat, pemda Tanjabtim melakukan revitalisasi terhadap pengawasan yang lebih baik, tegas dan adil dimulai dari proses perencanaan sampai dengan akhir tahun anggaran, jelasnya.

Fraksi PBB Ahmad Fadillah, menharapkan kepada seluruh dinas dan instansi terkait untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus, kepada kepala daerah Kabupaten Tanjabtim, mengevaluasi OPD penghasil silpa terlalu besar, sehingga anggaran dapat dikelolah dengan maksimal dan dapat dirasakan masyarakat, mengevaluasi secara keseluruh atas kinerja OPD yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi kepada masyarakat, tukasnya.

Terakhir dari Fraksi KDN yang disampaikan Yudi Hariyanto EY, memberikan masukan dan pandangan untuk perbaikan kedepannya, pada prinsipnya sependapat dengan pansus, namun ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, yaitu Fraksi KDN menegaskan kepada Dinas PUPR dalam menata wilayah kecamatan, terkait revisi rencana tata ruang wilayah untuk tetap menjadikan kecamatan Muarasabak Timur sebagai wilayah perkotaan, mengevaluasi izin-izin fraksi KDN mengingatkan kembali, atas rekomendasi disampaikan kepada bupati, agat mengkaji ulang izin pabrik sawit PT EWF di Kelurahan Mauarasabak Ulu, dengan pertimbangan yang didasarkan dengan perda nomor 11 Tahun 2012, antara lain mebyebutkan sebagai berikut kawasan bukan kawasan untuk industri, yang real merupakan kawasan perkotaan, mengevaluasi setiap jabatan disetiap OPD yang serapan anggarannya dibawah 90 persen.
Terkait hibah jalan dan jembatan muarasabak dengan tegas menolak dengan tegas dengan hibah tersebut, dengan pertimbangan antara lain, dalam keputusan gubernur jambi nomor 216 Tahun 2018, tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai ruas jalan statusnya sebagai jalan provinsi, yang menyebutkan bahwa ruas jalan Desa Simpang Berbak sampai Simpang Jembatan Muarasabak, sepanjang 45,641 KM merupakan jalan provinsi, artinya jalan oprit barat dan timur serta jembatan muarasabak merupakan Aset Kabupaten Tanjabtim, terhadap status tersebut hanya dapat ditinjau secara berkalah setiap 5 tahun sesuai dengan tingkat perkembangan wilayah, dari mulai perencanaan, pembebasan lokasi jalan sampai pembangunan dibiayai APBD Kabupaten Tanjabtim, dengan tidak dihibahkannya jalan dan jembatan tersebut, Pemda Tanjabtim mempunyai kewenangan terkait dengan pembatasan tonase kendaraan yang melebihi kapasitas ruas jalan yang mengakibatkan kerusakan ruas jalan yang terjadi selama ini.

Fraksi KDN juga merekomendasikan Dinas PUPR untuk segera mengambil langka strategis guna perbaikan jembatan Muarasabak setelah selesai status hukumnya dan perbaikan jalan oprit timur dan barat dengan dana tanggap darurat, agar bisa memberikan kemudahan dan kelancaran bagi pengguna jalan dibulan Ramadan dan Idul Fitri nantinya, terhadap penjagaan arus lalulintas dan pengrusakan jalan dinas Perhubungan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas sesuai hasil kesepakatan bersama Pemda Tanjabtim dan pengusaha terhadap pembatasan muatan kendaraan. “Kepada instansi terkait juga untuk memperbaiki fasilitas dan permainan anak-anak ditaman selaras pinang masak yang merupakan deatinasi wisata Kabupaten Tanjabtim dalam upaya peningkatan PAD Tanjabtim, ” pungkas Yudi Hariyanto EY. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait