MUAROJAMBI – Vaksin Sinovac Hari Ini Di Distribusikan untuk Kabupaten Muarojambi Dengan Pengawalan Ketat Dari Polree Muaro Jambi.
Vaksin sinovac hari ini di kabarkan distribusikan ke Kabupaten Muarojambi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian polres Muaro jambi. Hal ini turut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi. “Ya benar Vaksin Sinovac siang ini dibawah ke gudang Dinas Kesehatan Muaro Jambi,”Kata AKP Amradi.
Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin saat dikonfirmasi juga turut membenarkan pendistribusian vaksin Sinovac ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi. “Ya sudah dibawa ke Dinkes dengan pengawalan ketat dari pihak polres Muaro jambi,”Kata Afifudin.
Dikatakan Afif untuk Kabupaten Muarojambi kebagian 3.400 dosis vaksin COVID-19 Sinovac. Rencananya, kegiatan pemberian vaksin tersebut bakal dilaksanakan pada Kamis 14 Januari mendatang. “Iya kita bakal terima 3.400 dosis untuk Muarojambi,” kata Afifudin.
Lanjutnya 3.400 dosis tersebut bakal disuntikkan ke para Nakes di Muarojambi. Untuk pencanangan, 11 orang akan divaksin terlebih dahulu yang terdiri dari perwakilan unsur Pemda, Forkompimda, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan termasuk MUI. Nantinya, siapa yang akan divaksin untuk pencanangan tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat dan akan dikirim melalui pesan pendek atau SMS.
“Untuk 11 nama pencanangan atau yang divaksin perdana ini ditentukan oleh pemerintah pusat yang dikirimkan melalui SMS namanya SMS sebelas. Untuk tahap pertama ini memang yang akan divaksin hanya untuk Kota Jambi dan Muarojambi yang lebih dulu,” kata Afif.
Dijelaskannya Sebanyak 3.400 dosis tersebut akan divaksinasi ke-1.700 orang. Setiap orang rencananya akan divaksin sebanyak dua kali dengan interval waktu 2 Minggu.
“Satu orang dua kali disuntik vaksin dengan interval dua minggu. Jadi kalau 3.400 dibagi dua itu 1.700 orang. Jadwalnya seperti itu,” kata Afif.
Namun tentunya, sehari sebelum divaksin sudah dilakukan atau di-screening kelayakan penerima vaksin. Kelayakan medisnya penerima vaksin, karena ada beberapa kriteria yang tidak bisa diberi vaksin.
“Yang tidak layak divaksin itu adalah orang yang memiliki beberapa riwayat penyakit. Mulai dari penyakit auto imun sistemik, orang dengan infeksi akut, penyakit gagal ginjal, dan beberapa penyakit lainnya,”Tandasnya. (Lif)