Penyampaian Dua Ranperda Pada Paripurna, Ini Kata Sekda Dianto

724 views

Jambi – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, yang diwakili Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto, Selasa (25/6), menyampaikan dua Ranperda Provinsi Jambi Tahun 2019, dalam Rapat Paripurna bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dua Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Dianto menjelaskan, sektor energi mempunyai peranan penting bagi peningkatan ekonomi daerah, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Untuk itu diperlukan perencanaan yang terintegritas pada pengembangan sumber daya energi, sehingga dapat menjamin ketersediaan energi dalam jangka panjang.

Sementara itu, mengenai Ranperda zonasi wilayah, Sekda mengatakan, luas Provinsi Jambi tercatat 53,435 ribu kilometer yang terbagi atas luas daratan sebesar 48,989 ribu kilometer persegi dan luas lautan 3,879 ribu kilometer persegi, dengan garis pantai sepanjang 261,80 kilometer.

Kawasan Pesisir Jambi seluas 10,454 ribu kilometer persegi, berada di dua Kabupaten, yaitu di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, mencakup 13 kecamatan serta 91 desa, adapun jumlah pulau kecil sebanyak tujuh pulau.

“Guna menjamin keberlanjutan dari sumber daya tersebut, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan terpadu serta memberikan manfaat yang besar kepada semua pemangku kepentingan terutama masyarakat Pesisir,” tutup Sekda. (*/Syah)

Comments

comments

Ini Kata Sekda Dianto Penyampaian Dua Ranperda Pada Paripurna

Penulis: 
    author

    Posting Terkait