Pilgub Jambi Ditetapkan Dua Paslon

1323 views

Beritaduo.com-Dua pasangan calon (PASLON) gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pasangan Hasan Basri Agus-Edi Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar, Senin (24/8) resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi, menjadi peserta pesta demokrasi masyarakat Jambi 9 Desember 2015.

Kedua pasangan calon yang dimaksud menurut Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M.Subhan, telah lolos seleksi atau memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.”Kami ucapkan selamat kepada kedua paslon yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilukada Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Didalam forum rapat penetapan Paslon yang dihadiri oleh tim pemenangan Paslon di Sekretariat KPU Provinsi Jambi, Subhan juga memaparkan proses penetapan paslon, seperti sebelum menetapkan Paslon Komisioner KPU Provinsi Jambi, melakukan pleno dan hasil kesepakatan itu disampaikan hari ini.”Setelah kami telaah persyaratan kedua paslon memenuhi persyaratan sehingga mereka berhak menjadi peserta pilkada,” kenang Subhan.

Sementara itu, diakhir pertemuan singkatnya oleh Komisioner KPU dilakukan prosesi penyerahan naskah penetapan Paslon, untuk pasangan HBA-EP diterima oleh Ketua Tim koalisi Efendi hatta, sedangkan pasangan ZZ-FU diwakili oleh Ketua tim Pemenangan Madel dan Sekretaris Tim Koalisi Supriyono, penyerahan naskah ini juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi serta instansi terkait lainnya.(yop)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait