Polda Jambi Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Edar

992 views

Jambi – Jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 744 Botol miras Oplosan yang siap edar di Kota Jambi. Senin (16/4).

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis mengatakan selain mengamankan barang bukti petugas juga berhasil mengamankan pemilik usaha tersebut yakni berinisial FA (41) Warga Eka Jaya, Kota Jambi.”Penangkapan miras yang dioplos yang dilakukan oleh pelaku FA didaerah Pal Merah,” katanya, Senin (16/4).

Selain 744 Botol Miras Oplosan, petugas juga berhasil mengamankan barsng bukti seperti enam jerigen tuak, satu mesin pompa air, dan satu unit mobil untuk distribusi.”Miras ini disuplai sekitar Kota Jambi, sedangkan asal bahannya dari sabak,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan miras Oplosan tersebut dijual dipasaran oleh pelaku sekitar Rp 8000 – Rp 10.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 jo pasal 8 huruf A, G, H, dan I Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.”Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait