Polisi Gerebek Gudang Diduga Tempat Penimbunan Minyak

1151 views

Ketua RT dan Lurah tidak tahu aktifitas penimbunan tersebut

KOTA JAMBI,- Jajaran Pol Air Polres Tanjabtim dan Tim Bareskrim Mabes Polri dan Labfor cabang palembang menggeledah salah satu gudang yang dijadikan tempat penimbunan minyak illegal yang berada di jalan AR Saleh kawasan Paal Merah Kecamatan Paal Merah

Gudang tersebut terletak di Rt 10 dimana ketua Rt-nya agus mengatakan tidak tahu bahwa di dalam gudang dijadikan tempat penimbunan minyak.”tidak tahu ada aktifitas itu. Tahunya adanyanya aktifitas besi tua. Dulu ada ngurus ijin cuman ijin mendirikan gudang. Nah sempat juga ada ngurus ijin lingkungan namun tidak kita kasih karena kita tidak tahu untuk apa makanya tidak kita keluarkan”ujarnya saat datang ke lokasi untuk menyaksikan penggeledahan

Sementara itu lurah paal merah yang pada sore harinya datang zainuddin hasan mengatakan hal yang senada bahwa dirinya tidak tahu aktifitas tersebut.”tampa kita ketahui ada tempat penimbunan minyak. Minyak itu dari mana dan siapa pemiliknya kita tidak tahu”jelasnya

Dia menjelaskan bahwa selama 1,5 tahun menjadi lurah bahwa masyarakat sekitar juga tidak ada merasa komplin dengan aktifitas gudang tersebut.”selama 1,5 tahun ini tidak ada aktifitas ini. Warga juga tidak ada komplen.”terangnya

Selain itu disampaikan dirinya bahwa pihaknya juga sudah memanggil pihak pengelola besi tua untuk mengurus ijinnya.”pemilik besi tuanya udah kita panggil untuk ngurus ijin terkait gudang besi tua sedangkan terkait di belakang besi tua tersebut ada aktifitas penimbunan minyak ini kita tidak tahu, “ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terkait olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Polri cabang palembang bahwa tanah dekat tangki penimbunan minya tersebut telah tercemari.”tadi polisi ada menggali tanah di belakang hasilnya rata-rata sudah tercemari karena mengandung minyak”terangnya.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait