Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Pembawa Ratusan Dus Miras Sebagai Tersangka

1083 views

KOTA JAMBI-‘ Usai diperiksa penyidik Sindir Gakkum Ditpolair Polda Jambi, akhirnya nakhoda speed boot berwarna abu-abu tanpa nama bernama Adi ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, dia yang bertanggungjawab dalam perjalanan speed boot yang dibawannya. “Kita sudah tetapkan tersangkanya. Dari tujuh orang yang kita amankan, satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yakni Adi sebagai nakhoda. Sedangkan lainya hanya ABK,”ujar Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti dalam jumpa pers di Mako Ditpolair Polda Jambi di kawasan Pasar, Kota Jambi, Senin (3/12/2018).

Dia menambahkan, setelah diperiksa semua barang bukti miras ilegal aneka merek tersebut semuanya mengandung alkohol sebesar 40 persen.

“Dari 300 dus miras ilegal tersebut, berisi 12 botol per dusnya. Atau sekitar 3.600 botol dan bila dirupiahkan sekitar Rp1,2 miliar,”terangnya

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas masih terus melakukan penyelidikan. Sedangkan ribuan botol miras ilegal tersebut disita petugas sebagai barang bukti, termasuk speed boot yang digunakan tersangka.

Aksi penggagalan ratusan dus minuman keras (miras) ilegal tersebut dilakukan Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) di wilayah Perairan Tanjab Barat, Jambi tidaklah mudah.

Petugas harus melakukan beberapa kali tembakan peringatan untuk menghentikan speed boot berwarna abu-abu tanpa nama tersebut.

Setelah digeledah dan dihitung petugas, jumlah minuman keras berbagai merek tersebut sekitar 300 dus. Dan bila dihitung dalam rupiah, ditaksir kurang lebih sekitar Rp1,2 miliar.

Untuk menangkap speed boot tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, pelaku justru berbelok arah dan berusaha kabur dari petugas.

Aksi kejar-kejaran di tengah laut lepas tidak terelakkan lagi. Bahkan, suara tembakan peringatan petugas tidak diindahkan pelaku.

Beruntung, kapal patroli petugas berhasil menghentikan speed boot tersebut di wilayah perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara.

Rencananya, ribuan miras asal luar negeri itu akan mereka bawa dari Batam ke Pulau Kijang, Riau. Informasi yang didapat, pemiliknya berinisial W dari Batam.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait