Polres Tanjabbar Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba Selama Januari-April 2025

140 views

TANJAB BARAT – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 22 orang tersangka dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang digelar sepanjang bulan Januari – April 2025.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH mengungkapkan, sepanjang bulan Januari – April 2025, pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Para tersangka yang diamankan ini terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat.

Bahkan,Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 81,46 gram, ganja kering 3,8 gram dan 6 butir pil ekstasi.”Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanjab Barat. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda,” tegas IPTU Eka Putra Yulisman Koto, Selasa (29/4/25).

Diakuinya, Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.”Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ucapnya.

“Saat ini, ke-22 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.”sambungnya.(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait