Polres Batanghari Beberkan Capaian Kinerja Semester 1 di Konferensi Pers 

904 views

Muara Bulian – Kamis, (27/06) Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Batanghari menggelar konferensi pers semster 1 di Polres Batanghari, Jalan Gajah Mada Kota Muara Bulian.

Waka Polres H.Soekamto menjelaskan kepada media terkait dengan kinerja dan pencapaian tugas Polres Batanghari di Semster 1 Tahun 2019. Waka Polres Kompol. Soekamto di Dampingin oleh Kasat Lantas AKP. Nafrizal, Kasat Reskrim AKP. Dhadhag Anindito, dan Kasat Narkoba Iptu. David Raditya Yudhistira beserta para wartawan baik media cetak maupun media elektronik.

Waka Polres Kompol.Soekamto menjelaskan untuk kasus kriminalitas perbandingannya pada semster (SMS) 1 Tahun 2018 di banding semster (SMS) 1 Tahun 2019 untuk Jumlah tindak pidana di SMS 1 Tahun 2018 ada 351 dan SMS 1 Tahun 2019 ada 251 untuk trendnya turun 100 atau (28,49%), sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana pada SMS 1 Tahun 2018 ada 286 Kasus dan SMS 1 Tahun 2019 ada 205 untuk trendnya turun 81 (28,32%). Jadi untuk penyelesaian tindak pidana pada SMS 1 Tahun 2018 berkisar 81,48 % dan untuk SMS 1 Tahun 2019 berkisar 81,67% jdi untuk trendnya Naik 0,19% atas penyelesaian tindak pidana. Dari keterangan diatas untuk resiko kena tindak pidana pada SMS 1 Tahun 2018 berjumlah 131 Jiwa sedangkan pada SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 94 jiwa jadi untuk trendnya naik sebanyak 37 jiwa.

Selanjutnya untuk rekapitulasi tindak pidana Narkoba Semester 1 Tahun 2019 untuk jumlah tindak pidananya mulai dari Bulan Januari sampai Juni berjumlah 18 kasus dan untuk penyelesaian tindak pidananya berjumlah 24 kasus yang mana dengan barang bukti shabu sebanyak 28,78 Gr dengan jumlah tersangka 21 orang , ganja sebanyak 0,79 Gr dengan jumlah tersangka 7 orang, dan Ekstasi Sebanyak 0,20 Gr dengan jumlah tersangka 28 orang. Sedangkan untuk jumlah data perbandingan tindak pidana narkoba pada SMS 1 Tahun 2018 berjumlah 15 kasus jika di bandingkan SMS 1 Tahun 2019 terdapat 18 kasus trendnya mengalami kenaikan sebanyak 20% atau naik 3 kasus jumlah tindak pidana narkoba. Dan untuk penyelesaian tindak pidana SMS 1 berjumlah 18 dan untuk SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 24 jadi untuk trendnya naik sebanyak 6 kasus atau dengan kisaran 33,3 %.

Selanjutnya untuk data kecelakaan lalu lintas (Laka) dan penyelesaian Semester 1 Tahun 2018 dibanding Semester 1 Tahun 2019, untuk kasus Laka dan Penyelesaian Laka SMS 1 Tahun 2018 berjumlah 61 kasus dan untuk SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 43 kasus untuk trendnya turun sebanyak 18 kasus atau 29,50%, jadi untuk penyelesaian kasus Laka ini sendiri 100% perbandingannya dalam keadaan tetap. Sedangkan untuk korban Meninggal dunia pada SMS 1 Tahun 2018 ini berjumlah 27 korban, dan pada SMS 1 Tahun 2019 Berjumlah 16 Korban jadi untuk trendnya mengalami penurunan sebanyak 11 korban atau turun 40,74%, untuk Luka berat pada SMS 1 Tahun 2018 Berjumlah 35 korban dan untuk SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 39 korban jadi untuk trendnya mengalami kenaikan 10,25% dengan jumlah korban 4. Sedangkan untuk Luka ringan SMS 1 Tahun 2018 berjumlah 43 korban, dan SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 33 korban, untuk trendnya turun sebanyak 23,25% dengan jumlah korban 10 orang. Dan untuk kerugian materil SMS 1 Tahun 2018 berjumlah 71.550.000 dan untuk SMS 1 Tahun 2019 berjumlah 143.400.000 dengan trend 71.850.000 atau berkisar 50,10%. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait