Dugaan Markup Proyek Kincir Angin Kian Bias

1678 views

Beritaduo.com- MUARA BUNGO – Indikasi dugaan tak beres, pada pengadaan 9 unit kincir air, ditubuh Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo, bisa jadi benar adanya. Betapa tidak, sampai kemarin petang, Dinas dibawah pimpinan Khairul Saleh tersebut, enggan membeberkan spesifikasi pembuatan kincir air tersebut.

Bahkan, kesan yang didapat saat sejumlah media cetak dan elektronik yang mempertanyakan spesifikasi kincir air terhadap pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo, sejumlah pejabat setempat nampak saling lempar persoalan .

“Yang memiliki data spesifikasi pada proyek 9 unit pengadaan kincir air tersebut, ada pada PPTK, kami sendii tidak memegang itu,” ungkap Khairul saleh Kadis Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo, melalui Sekretaris Barlian, ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Dilain kesempatan PPTK proyek yang mengaku bernama Marta justru memberikan jawaban berbalik jika yang memegang spesifikasi proyek tersebut, tak lain Sekretaris ditubuh Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo, yang ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan.

” Saya tak pegang itu, persoalan spesifikasi pekerjaan tersebut ada pada dinas,” sangkalnya lagi.

Meski menyangkal tidak memegang data spesifikasi proyek tersebut, namun Barlian mengaku jika pengadaan kincir air tersebut, sudah sesuai dengan spesifikasi. Bahkan Barlian mengakui jika 9 unit pengadaan kincir air tersebut dikerjakan 7 rekanan. Antara lain, CV Karya Gemilang, CV Pinang Pantai, CV Canang Jaya, CV Duta Karya Kontraktor, CV Bakhit Karya Abadi, CV Vihana Pahlevi, dan CV Pinang Pantai .

“Untuk tingkat pekerjaan, ada yang sudah rampung 95 persen,” singkatnya.

Lalu apakah pembuatan kincir air dengan nominal dana kisaran Rp 30 Juta sesuai temuan dilapangan, sudah sesuai dengan spesifikasi? Menyikapi pertanyaan tersebut, Barlian mengaku jika pembuatan kincir air tersebut, diharapkan demikian .

”Karena jika pembuatan kincir air tersebut, tidak sesuai dengan spesifikasi, bisa jadi kincir air tersebut tidak akan bertahan lama. Misal baling-baling kincir air tipis, bisa jadi belum lama dipakai akan rusak, saat berbenturan dengan sampah berbentuk kayu,” singkatnya.

Untuk diketahuk, Indikasi kuat mark up anggaran pada pengadaan kincir air, di tubuh Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo, kembali menggelinding. Betapa tidak, ditahun 2015 ini, Dinas dibawah pimpinan Khairul Saleh tersebut, telah menanggarkan dana tak kurang dari Rp 693 Juta, hanya untuk pembuatan 9 unit kincir air. Dimana satu unit kincir air tersebut, dibandrol pihak Dinas setempat senilai Rp 77 Juta.

Sejauh ini, dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, untuk 1 unit pembuatan unit kincir air, teryata hanya dibutuhkan dana tak lebih dari Rp 30 juta. Itu artinya, disinyalir Dinas tersebut atau pihak ketiga yang dipercaya melakukan pembuatan kincir air tersebut, sudah meraup total keutungan sekitar Rp 423 juta, lewat pengadaan 9 unit pembuatan kincir air. Sebuah keutungan yang cukup fantastis.

Sebut saja Ad (35), pihak ketiga yang mengaku melakukan pembuatan kincir air untuk Dinas Pertanian tersebut mengaku, untuk 1 unit pembuatan kincir air tersebut, pihak kedua (perusahaan,red) yang mendapatkan jatah pengadaan kincir air tersebut, hanya memberikan dana terhadap pihaknya senilai Rp 28 Juta- 30 Juta.

“Saya sendiri tidak tahu apakah spek pembuatan kincir air yang mereka berikan pada saya sudah sesuai atau tidak. Yang pasti dari salah satu perusahaan yang dipercaya Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Holtikultura Bungo untuk mengerjakan proyek ini, saya mendapatkan jatah dari perusahaan tersebut senilai Rp 28 – Rp 30 Juta. Padahal sepengetahuan saya untuk 1 unit pembuatan kincir air tersebut, sudah dianggarkan dana Rp 77 Juta ,” ungkap AD yang wanti-wanti minta namanya diinisialkan saja, beberapa waktu lalu.(Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait