Tersangka Ranmor Diringkus Saat Tidur Pulas

1472 views

Beritaduo.com-MUARA BUNGO – Satu lagi tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berhasil digulung aparat Polres Bungo dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniwana.
Menariknya, tersangka berhasil digelandang petugas saat tengah tertidur pulas di kediamanya. Tersangka tak lain, M Habibi (26), Warga Desa Pelayang, Kecamatan Bhatin II, Bungo.

Tak hanya tersangka M Habibi yang berhasil dibawa aparat Buser Polres Bungo menuju hotel prodeo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, namun dalam penangkapan yang berlangsung, Selasa, (1/9), sekitar pukul 02.00 WIB tersebut, aparat juga berhasil membawa Barang Bukti (BB) buah hasil kejahatan tersangka beruapa, 1 unit motor Jupiter MX Nopol BH 5367 UD.

Informasi yang berhasil dihimpun rakyatjambi.co terbongkarnya kasus pencurian kendaraan bermotor ini, tidak lepas dari laporan korban Epi (35), warga Pelepat, yang mengaku kehilangan motor kesayanganya, 15 Juni 2015, sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

Dalam laporanya ke Mapolres Bungo usai kejadian, Efi mengaku motornya digodol tersangka saat tengah diparkir diruang tamu kediaman orang tuanya kawasan Semagi. Diduga tersangka berhasil masuk ke rumah tersebut, dengan cara mencongkel pintu bagian depan .

”Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam rumah, motor korban pun dibawa kabur tersangka ,” Ungkap Kapolres Bungo AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, kepada koran ini, kemarin.

Pasca laporan korban lanjut pria dengan tiga balok dipundaknya tersebut, aparat terus melakukan penyelidikan panjang terkait kasus Ranmor tersebut. Lewat penyelidikan panjang serta berbagai informasi saksi mata kejadian, aparat akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pencurian motor.

” Tersangka kita tangkap dikediamanya, saat tertidur pulas. Dan saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif aparat, guna pengembangan kasus,” tandasnya. (Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait