rakyatjambi.co–KOTA JAMBI– Tanggal 23 juli 2016 dimulainya pendaftaran siswa didik baru tingkat SMK DAN SMA kota jambi, namun pada pendaftaran siswa didik baru tidak menutup kemungkinan adanya pihak sekolah yang melakukan pungli.
Menanggapi hal tersebut, walikota jambi menegaskan apabila terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, maka akan diberikan sanksi.
” ia sanksi teberat pencopotan jabatan “. Tegasnya
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat kota jambi, apabila ada menemukan oknum kepala sekolah yang melakukan pungli bisa melaporkan kepada walikota jambi, ” warga bisa melaporkan apabila adanya pungli yang dilakukan, baik melalui instagram maupun sms ke hp saya “. Ungkapnya. (yop)