RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Uji Rapid Test Mandiri, Ini Rinciannya

1812 views

Jambi – Uji rapid test mandiri berdasarkan surat edaran dari pusat bahwa harga rapid test sama di seluruh Indonesia yakni kisaran Rp. 150.000, Atas edaran tersebut sejumlah rumah sakit di Jambi mulai memberikan pelayanan uji rapid test mandiri.

Dengan ketentuan tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi juga memberlakukan biaya rapid test yang sama dari surat edaran tersebut.

Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dewi Lestari saat di konfirmasi awak media, Rabu (02/09/20) menjelaskan bahwa biaya untuk lakukan rapid test sebesar Rp. 150.000 yang di tambah dengan biaya pendaftaran yakni Rp. 35.000.

Untuk lakukan rapid test mandiri bisa dilakukan di Poli covid, mulai dari pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib dengan syaratnya membawa KTP. Uji swab sendiri sudah bisa di lakukan dengan memakan biaya Rp. 2.300.000 dan ditambah dengan pendaftaran sebesar Rp. 35.000.

“Semua masyarakat umum sudah bisa karena sudah berlaku tarif dari rumah sakit yang dikeluarkan oleh perkim,” jelasnya.

Diketahui untuk rapid test langsung keluar hasilnya, namun untuk uji swab sendiri yang memakan waktu sekitar satu sampai tiga hari.

“karena swab berbeda dengan rapid, kalau swab harus dibaca dulu sama mesinnya,” katanya.

Saat di tanya mengenai jumlah stok rapid test, Dewi mengatakan saat ini untuk menghitung stok alat, pihaknya belum konfirmasi ke bagian farmasi, namun untuk stok rapid masih banyak tersedia. (Dre)

Comments

comments

Ini Rinciannya RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Uji Rapid Test Mandiri

Penulis: 
    author

    Posting Terkait