Saiful, Napi Kabur Dari LP Diringkus di Kos-kosan

1594 views


Jambi – Opsnal Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan satu dari 16 Narapidana (Napi) yang kabur saat insiden jebolnya pagar lapas beberapa waktu lalu, penangkapan Napi tersebut terjadi ditempat Kos-kosan milik Yanto Keling dijalan. Slamet Riyadi Rt.18 kelurahan Solok Sipin.

Kapolresta AKBP Fauzi Dalimunthe Malalui Kasat Reskrim Kompol Yudha Lasmana mengatakan pada tanggal 19 Juni 2017 sekitar pukul 00.15 WIB berhasil mengamankan satu Napi yang kabur beberapa waktu lalu dari Lapas Klas II A Jambi.

Berbekal informasi dari masyarakat, bahwa di Kos-kosan tersebut terdapat warga baru, petugaspun merespom dengan cepat, langsung mengerebek kos tersebut.”Saat di tangkap Napi tidak ada perlawanan, saat diperiksa ternyata salah satu Napi yang kabur” katanya, Senin (19/6).

Napi yang berhasil ditangkap yakni bernama Saiful Anuwar bin Abu Sama, (49) mendekam dilapas blok b2 kamar tengah blok dengan Kasus Narkoba.

Saiful merupakan napi kasus narkoba yang menjalankan putusan pengadilan yakni 7 tahun 9 bulan penjara.”sekarang Napi sudah kita amankan, dan sekarang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas,” Katanya.

Dengan tertangkapnya Saiful, saat ini jumlah napi yang kabur tinggal 15 lagi. Yudha mengimbau, agar Napi yang kabur lebih baik menyerahkan diri dari pada dijemput petugas.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait