Sekda Dianto Lantik PAW Komisioner KPID

1126 views

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi. Rabu (24/10).

Adapun yang nama yang dilantik yakni Jony, SE. Sy untuk masa bhakti 2017-2020 dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 781/Kep.Gub/Diskominfo-2.3/2018.

Dalam sambutan Sekda Dianto mengatakan Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi telah membantu mendorong dan mengawasi media dan lembaga penyiaran kearah yang lebih baik.”oleh karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi Penyiaran, atas partisipasinya dalam membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi,” ujarnya.

“Saya menilai bahwa proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap subtansi penyiaran. Mudah – mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga Independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran,” Lanjut Sekda.

Sekda juga berharap kepada yang baru dilantik untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi. “Melalui pelantikan ini, saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional sesuai tugas dan fungsi” Harap Sekda.

Sekda Dianto juga berpesan kepada yang baru dilantik untuk menepati janji dan memegang amanah yang telah diberikan.”Saya ucapkan selamat kepada Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, janganlah saudara sia-siakan amanah yang diberikan ini, selamat bekerja, teruslah berkreasi dan berkarya menuju Jambi Tuntas” Pungkas Sekda.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait