SMPN di 2 Kecamatan Absen LCC Pendidikan Anti Korupsi

1260 views

MUARASABAK, RJC – Lomba Cerdas Cermat (LCC) pendidikan Anti Korupsi Tahun 2019 akan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), besok Rabu (30/10/2019).

SMPN belum mengutus untuk mengikuti LCC di 2 Kecamatan yakni Mendahara dan Kecamatan Sadu Absen Mengirimkan peserta untuk mengikuti LCC untuk tingkat SMPN se_Kabupaten Tanjabtim.

Disampaikan Junaedi Rahmat Kadis Pedidikan Kabupaten Tanjabtim,untuk SMPN di 2 kecamatan tersebut karna belum disambangi pihak Kejaksaan Negeri Tanjabtim, belum menyampaikan materi terkait  pendidikan anti korupsi, jelasnya.

sementara SMPN yang sudah didatangi sudah mendapati materi atau pengetahuan tentang pendidikan anti korupsi dan besok akan berlaga dalam LCC yang insyallah di buka langsung oleh Kejari Tanjabtim, ungkap Junaedi Rahmat.

Daftar peserta LCC jenjang Sekolah Menegah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Tanjabtim diikuti SMPN 1 dan SMPN 13 Kecamatan Muarasabak, SMPN 4 dan SMPN 24 Kecamatan Dendang, SMPN 19 dan SMPN 31 Kecamatan Mendahara Ulu, SMPN 7 dan SMPN 28 Kecamatan Kuala Jambi, SMPN 2 dan SMPN 9 Kecamatan Rantau Rasau, SMPN 5 dan SMPN 12 Kecamatan Geragai, SMPN 17 dan SMPN 21 Kecamatan Muarasabak Barat,  SMPN 3 Kecamatan Nipah Panjang dan SMPN 16 Kecamatan Dendang. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait