Tagih Janji Perusahaan, Warga Blokir Jalan

1082 views

Beritaduo.com-BANGKO-Puluhan warga yang terdiri dari empat RT di lingkungan Parak Kelapo, kelurahan Pasar Bangko, Selasa (1/9) kemarin memblokir jalan yang melintas di kawasan itu. Pemblokiran jalan itu sebagai bentuk protes warga karena janji pihak PT Rudi Agung Laksana (PT RAL) selaku kontraktor pelaksana proyek

Normalisasi Sungai Batang Masumai yang tengah dikerjakan, tak kunjung ditepati.
Warga RT 09, RT 10, RT 11 dan RT 12 mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang sebelumnya telah berjanji akan melakukan perbaikan jalan di lingkungan mereka, selama berlangsungnya proses pengangkutan material pengerukan sungai batang Masumai, yang setiap hari melintas di lingkungan tersebut dengan puluhan truk.

Ketua RT 12, Darul Khotni mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan warganya sebagai bentuk protes terhadap rusaknya jalan dilingkungan tempat tinggal mereka. Sementara, janji perbaikkan jalan yang ursak itu tak kunjung dilaksanakan.
‘’Sampai hari ini (kemarin) kita tidak melihat itikad baik dari pihak perusahaan (PT RAL), bahkan perjanjian itu juga hanya disampaikan secara lisan,” jelas Darul.

Warga setempat kata Darul, juga meminta janji pihak perusahaan tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis, sehingga dengan demikian, warga memiliki pegangan sebagai jaminan janji pihak perusahaan.
‘’Jalan ini sudah hancur sejak lama, ditambah lagi setiap hari dilalui kendaraan bermuatan berat, sementara janji mereka untuk memperbaiki jalan ini hanya disampaikan secara lisan, kita ingin janji itu dibuat secara tertulis, jadi ada pegangan kami,” ungkapnya.

Aksi pemblokiran yang dilakukan warga berlangsung kurang lebih satu jam, dari pukul Pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Setelah melalui proses negosiasi yang alot antara pihak perusahaan dan warga, akhirnya aksi pemblokiran itu pun berakhir. Warga akhirnya membuka blokir jalan dan memperbolehkan kendaraan milik PT RAL untuk kembali melakukan aktifitasnya.

Darul Khutni mengatakan, warga sepakat untuk tidak memblokir jalan itu, setelah pihak perusahaan menyanggupi untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, dengan menghadirkan PPTK dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
‘’Mereka setuju untuk hadir dari pihak perusahaan dan juga pihak PPTK dari Dinas PU Provinsi, Pertemuan dengan warga akan di gelar malam nanti (malam tadi),” terangnya.

Jika dalam pertemuan tersebut tidak juga ditemukan kesepakatan antara semua pihak. Maka warga mengancam akan kembali melakukan pemblokiran jalan, dan menghentikan aktifitas pengangkutan Material tersebut.

‘’Kalau malam ini mereka tidak hadir, atau tidak ada kesepakatan, maka warga sepakat akan menutup total jalan ini untuk aktifitas pengangkutan material tersebut,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyatan yang didapatkan dari pihak perusahaan, bagian pengawasan PT Rudi Agung Laksana, Yudi saat dihubungi ke nomor telepon yang biasa digunakannya, meski bernada aktif namun tidak ada jawaban, dikirimi pesan singkat, tidak ada balasan.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait