Muara Bulian – Dari 309 Koperasi yang ada dalam binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batanghari, 118 diantaranya tercancam di bekukan. Pembekuan tersebut dilakukan karena ratusan Koperasi tersebut tidak aktif melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT). Selasa (19/01)
Kepala Bidang Koperasi Dan UKM Diskoperindag Kabupaten Batanghari, Rina Novriani mengatakan, hingga tahun 2021, tercatat ada 309 Koperasi yang terdaftar masuk dalam binaan Diskoperindag Batanghari.
“Dari 309 Koperasi yang terdaftar di Dinas kami, terdata saat ini ada 118 Koperasi yang terancam dibekukan, karena tidak aktif dalam RAT selama dua tahun berturut-turut,”Ungkapnya.
Lanjut Rina, dan saat ini hanya ada 192 Koperasi yang aktif dan selalu mengikuti RAT, dengan rincian Di Kecamatan Muara Bulian sebanyak 64 Koperasi, Muara Tembesi 13, Mersam 24 Koperasi, Maro Sebo Ulu 26, Maro Sebo Ilir 11, Batin XXIV 24, Bajubang 16 dan Kecamatan Pemayung 14 Koperasi.
“Disini kami juga akan terus melakukan verifikasi dan selalu melakukan pembinaan kepada para Koperasi, karena Koperasi di tahun ini harus mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,”Pintanya
Sementara itu, untuk penyebab akan dilakukannya pembekuan tersebut, dikarenakan Koperasi tersebut tidak aktif lagi mengikuti RAT selama dua tahun berturut-turut. Tercatat yang paling banyak terjadi seperti di Kecamatan Muara Bulian dengan jumlah 35 Koperasi yang akan di bekukan.
“Untuk koperasi yang aktif, kami akan melakukan upaya menyurati surat penegasan kepada Koperasi tersebut untuk melaksanakan RAT setiap tahunnya, karena RAT merupakan syarat mutlak untuk terus berdirinya Koperasi,”Tutupnya.(RUD)