2 Pasang Balon Bupati Bungo Ikuti Kampanye Damai

1156 views

Beritaduo.com , Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo, Kamis (27/8) menggelar ikrar pemilukada damai bagi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo yang akan bertarung memperebutkan BH 1 KZ, 9 desember nanti.

Pelaksanaan deklerasi kampanye damai ini berlangsung lancar dan meriah dengan bernyanyi bersama antara kedua pasangan calon di panggung lapangan Semagor dengan didampingi oleh komisioner KPU Bungo.

Selain kedua pasangan calon yakni, SZ-AZA dan Hamas-Apri, kedua tim pemenangan masing-masing calon juga mengikrarkan janji untuk pemilukada bupati Bungo yang damai yang berisi 8 poin itu.

Sebelum ikrar dibacakan, kedua pasangan calon dengan pendukung dan timnya beserta KPU dan Panwaslu Bungo melakukan jalan santai bersama yang dimulai dari depan kantor KPU Bungo.

Ketua KPU Bungo, Dailami dikonfirmasi wartawan mengatakan, deklarasi pilkada damai ini merupakan bentuk kesepahaman antara kandidat dengan masyarakat pada umumnya, demi terciptanya situasi yang kondusif ditengah masyarakat.

“Aturannya didalam PKPU sudah ada. Kita berharap, Pilkada Bungo akan tetap aman dan damai seperti sekarang dan Pilkada sebelumnya,” ungkap Dailami.

Untuk memperlihatkan kepada massa pendukung dan masyarakat luas bahwa pentingnya pilkada damai ini, selain membacakan ikrar pilkada damai itu, kedua pasangan kandidat juga ikut bernyanyi bersama dalam satu panggung.

Ikrar itu bukan hanya sekedar dibacakan saja, namun juga ditandatangani oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati serta Forkopimda serta didengar oleh ribuan massa dari kedua pasangan calon.

“Ini sengaja kita lakukan, karena dengan satu jalan, satu lapangan dan satu panggung ini, kita bisa satu tujuan untuk menjadikan pilkada nanti berjalan dengan damai pula,” ungkap Dailami dalam sambutan.

Delapan poin ikrar pilkada damai yang dibacakan oleh kedua pasangan kandidat kemarin berisi, pertama: selama pelaksanaan kampanye dan setelah kampaye, kami tetap menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum masyarakat kabupaten Bungo. Kedua: kami akan mematuhi jadwal, tempat dan waktu serta prosedur pelaksanaan kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tiga: Selama pelaksanaan kampanye dan setelah kampanye, kami tetap saling menghormati dan menghargai antar pasangan calon peserta Pilkada.
Empat: dalam pelaksanaan kampanye, kami tidak menghujat, memfitnah, menghina, antara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo. Lima: dalam pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, kampanye dan setelah kampanye, kami tidak akan melakukan politik uang atau pemberian imbalan lainnya yang sifatnya dapat mempengaruhi pemilih. Enam: kami akan menghormati hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015. Tujuh: Pelaksanaan kampanye dan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bungo kami laksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar peraturan. Delapan: Kami berikrar siap menang siap kalah. (Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait