2019 Mitra Komisi V DPR RI Mulai Tangani Rehap Sekolah, H. Bakri Minta Kreteria Usulan Pemda Diawasi Agar Diakomodir APBN

1271 views

JAMBI–Kementerian PUPR mitranya komisi V DPR RI tahun 2019 mendatang mendapat mandat untuk melakukan pembangunan rehap gedung sekolah yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan RI.

Mendapat kabar peralihan pengelolaan rehap gedung sekolah, tidak sedikit pemerintah daerah mengusulkan anggaran ke Kementerian PUPR, bahkan data yang diterima oleh tim Rumah Aspirasi H. Bakri ada sekitar 200 sekolah yang mengajukan proposal, namun tidak semua usulan mereka disetujui pemerintah pusat mitranya komisi V yang ditempati H. Bakri.”Kalau untuk mendapatkan rehab sekolah ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pertama Terluar, Terdepan, kemudian Terjauh, ” tutur Satker PBL Azna Legawati yang menangani Program rehab sekolah ini.

Mentahnya usulan dari pemerintah daerah tersebut diakui Azna memang pemohon kurang memperhatikan syarat yang ditentukan pemerintah pusat, seperti syarat utama yang wajib terpenuhi kerusakan 45% RKB.” Syarat ini kemungkinan yang tidak diperhatikan dan mudah-mudahan kedepan soal syarat dapat dipahami masing-masing pemohon kalau sekarang dapat dimaklumi karena baru tahun pertama Kementerian PUPR yang mengelola, ” ucapnya.

Menanggapi persoalan ini, H. Bakri melalui tim rumah aspirasinya meminta kepada masing-masing pihak pemohon agar lebih teliti dan benar-benar mengawasi kreteria syarat sehingga dapat diakomodir APBN. “Ini kesempatan kita untuk meringankan beban APBD rehap gedung sekolah dengan APBN tapi itu tadi syaratnya benar-benar ditelaah agar bisa diterima, ” pintanya. (yop)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait